Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bukittinggi Buka Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat Bukittinggi dan Sekitarnya

29 Maret 2019 | 14:47 WIB Last Updated 2019-03-29T07:47:52Z
Kajari Bukittinggi, Ferry Tas SH. MH M.Si ( foto : Rizky)

Bukittinggi - Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang No. 16 Tahun 2004.

Selain itu untuk mewujudkan kepedulian dan bakti Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Ferry Tas SH. MH. M.Si mengatakan, "Kejari Bukittinggi telah membuka konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Bukittinggi dan sekitarnya dalam hal perkara pidana maupun perdata. 

Konsultasi hukum gratis ini adalah wujud bakti Kejaksaan Negeri Bukittinggi kepada masyarakat dalam rangka meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan masalah perkara hukum." Jumat, (29/03).

Kantor Kejaksaan Negeri Bukitinggi ( foto : Rizky )


Disela-sela rapat kerjanya di Kantor Kejari Bukittinggi, Kajari menambahkan, kami akan melayani dengan sepenuh hati kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis ini baik perorangan, lembaga, kelompok masyarakat maupun instansi swasta atau perusahaan setiap hari selama jam kerja.

Hal ini juga merupakan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan dalam UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI di bab 3. Dalam pasal 30 ayat 3 huruf a tersebut menerangkan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan diantaranya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

"Kita menginginkan, citra Kejaksaan dimata masyarakat tidak hanya dikenal sebagai lembaga negara yang hanya melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan saja, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat terutama masyarakat Bukittinggi dan Agam Timur," tutup Kajari.(Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update