Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Padangpanjang Tetapkan 2 Lokasi Untuk Kampanye Bagi Peserta Pemilu

22 Maret 2019 | 23:22 WIB Last Updated 2019-03-22T16:22:33Z


Padangpanjang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang tetapkan dua lokasi kampanye rapat umum yang akan digunakan peserta Pemilu, pada masa kampanye tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang.

“Selama 21 hari masa kampanye yang telah ditetapkan KPU RI, peserta pemilu di Kota Padangpanjang dapat menggunakan lapangan Gunung Sejati depan RSUD dan lapangan Khatib Sulaiman, Bancah Laweh,” ucap Ketua KPU Kota Padangpanjang, Okta Novisyah, S.Sos.I usai rapat koordinasi dengan partai politik, Bawaslu, TNI-Polri dan Pemerintahan, diruang rapat KPU setempat, Jumat (22/3).

Okta mengatakan, terkait penggunaan dua fasilitas tersebut, peserta pemilu dan tim kampanye dapat mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada pihak kepolisian yakni ke Polres Padangpanjang.

Berdasarkan koordinasi KPU dengan pihak keamanan yakni kepolisian, sebut Okta, pihak keamanan meminta peserta pemilu dan tim kampanye untuk dapat mengurus STTP jauh hari sebelum dilakukannya kampanye. 

“Informasi yang kita dapat, peserta pemilu sering mengurus STTP nya terburu-buru, yakni ada yang 3 jam akan melakukan kampanye mengurus STTP-nya. Dengan itu pihak keamanan meminta kita, agar peserta pemilu mengurus STTPnya jauh hari sebelum kampanye,” papar Okta.

Okta mengatakan, peserta pemilu juga dihimbau untuk mematuhi peraturan kampanye rapat umum, yakni sesuai dengan yang diatur PKPU, bahwa transport peserta kampanye rapat umum tidak boleh lebih dari Rp. 100 ribu.

“Terkait transport tidak boleh diberikan dalam bentuk uang, ini harus dipatuhi oleh peserta pemilu, sementara untuk makan biayanya tidak boleh lebih dari Rp. 25 ribu, dan snack maksimal Rp. 15 ribu,” jelas Okta.

Lebih lanjut Okta juga mengingatkan, agar peserta pemilu tidak melakukan kampanye di jalan, dan tidak mengganggu ketertiban umum. “Saat kampanye juga tidak diperbolehkan untuk membawa anak-anak, serta tidak boleh mengajak ASN, TNI-Polri untuk mengkampanyekan mereka,” pungkas Okta. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update