Padang Panjang --- DPRD dan Pemko Kota Padang Panjang, bersama Kapolres Padang Panjang, turun meninjau lokasi pasar dan melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait relokasi tempat berdagang dan pengaturan para pedagang kaki lima di Pasar Pusat Kota Padang Panjang, Rabu (19/03).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi pedagang pasar yang datang ke DPRD Kota Padang Panjang, Senin (18/3), yang lalu.
Saat peninjauan, sejumlah aspirasi dan permasalahan, kembali disampaikan oleh beberapa orang perwakilan pedagang. Terutama soal relokasi tempat berdagang dan pengaturan para pedagang yang berjualan di akses jalan masuk pasar.
Nampak hadir dalam peninjauan tersebut, pihak Pemko Padang Panjang yang diwakili Penjabat Sekda Martoni, Kadis Perdagkop Arpan, Kasat Pol PP dan Damkar Iriansyah Tanjung, juga hadir Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar , Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval bersama sejumlah perwira.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung pembicaraan dua arah terkait beberapa permasalahan yang berkaitan dengan pasar.
Kendati sempat memanas, namun AKBP Cepi Noval dapat menetralisir keadaan, dengan mengingatkan rasa sebagai orang Minang yang taat beragama, tidak cepat marah dan menjunjung tinggi azas musyawarah mufakat.
Sejumlah titik lokasi yang menjadi inti masalah, langsung ditinjau satu persatu.
Sumber masalah, seperti terhalangnya akses masuk ke lokasi pasar, akibat tidak patuhnya sebagian pedagang yang tetap berjualan di badan jalan, los pasar yang sepi pembeli akibat terhalangnya jalan masuk, serta persoalan lainnya, yang menjadi masalah, dicek dan dikunjungi langsung oleh tim.
Pj Sekdako Martoni, dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa pada prinsipnya, pasca difungsikannya gedung baru pasar pusat Padang Panjang, langkah berikutnya, pemko ingin melakukan penataan lokasi untuk pedagang kaki lima.
Dijelaskan, pemko ingin melakukan penataan, dengan tetap memperhatikan berbagai aspek, baik tentang estetika, kenyamanan pedagang dan pembeli, kelancaran akses keluar masuk pasar, parkir kendaraan, sarana ibadah dan lainnya.
"Prinsipnya, pemko bersama DPRD ingin persoalan ini cepat selesai dan pedagang dapat berjualan dengan nyaman. Tidak ada yang ingin dirugikan dalam hal ini. Semua diusahakan maksimal, agar dapat terakomodir sesuai porsinya," ujar Sekda.
Dalam rapat hearing di DPRD, usai menerima keluhan para pedagang, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Yulius Kaisar meminta agar pemerintah daerah secepatnya mencarikan lokasi untuk pedagang kaki lima yang belum mendapatkan tempat , sehingga dapat berjualan .
"Kita sudah cek tadi, dan saya harap pemko secepatnya mencari solusi untuk PKL yang belum memperoleh tempat. Ini adalah persoalan kita bersama di Padang Panjang, dan persoalan ini harus dicarikan solusinya sesegera mungkin," ujar Yulius Kaisar.
Disamping itu, juga disepakati agar Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Imam Bonjol cepat dibenahi, sehingga para pembeli yang datang, baik masyarakat lokal, maupun dari luar Padang Panjang, tertarik dan nyaman berbelanja di lokasi pasar Padang Panjang.
Jika jalan tersebut dibenahi dengan baik, maka akses menuju pasar akan lebih lancar, sehingga orang akan tertarik untuk masuk berbelanja, dan seluruh lokasi berjualan, mudah diakses dan dijangkau para pembeli.
Namun, pihak DPRD mengakui, penataan pasar bukanlah pekerjaan mudah. Butuh perhatian serius, kerja keras dan saling keterbukaan, termasuk yang paling penting, adalah sikap tegas dari pemerintah daerah.--(**)