Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Pasbar Bisa Mengurus Paspor Setiap Hari Rabu di Kantor Bupati

25 Maret 2019 | 19:41 WIB Last Updated 2019-03-25T12:41:07Z

Pasbar - Masyarakat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) saat ini dipermudah dalam kepengurusan paspor. Pasalnya, Pemkab Pasbar melakukan kerjasama langsung dengan kantor Imigrasi Kelas II Agam, sehingga masyarakat yang akan mengurus Paspor cukup datang ke kantor bupati setempat.

Menurut Bupati Syahiran, rancangan kesepakatan ini sudah dilakukan semenjak tahun lalu. Berdasarkan data tentang animo masyarakat Pasbar yang cukup tinggi dalam mengurus paspor, apakah untuk haji ataupun untuk pergi umroh. 

Sehingga Pemkab Pasbar melakukan kerjasama dengan Kantor imigrasi kelas II Agam dengan nama Layanan Paspor Jempol (Jemput bola).

"Kerjasama ini kita lakukan berdasarkan pertimbangan jarak tempuh masyarakat kita dalam mengurus paspor ke Bukittinggi yang cukup jauh. Bukan saja menghabiskan waktu, tenaga hingga uang. Dengan dasar itulah kita ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan pelayanan mengurus paspor. Saya himbau kepada masyarakat Pasbar yang ingin mengurus paspor cukup datang ke kantor bupati Pasbar. Saya tekankan, tidak ada calo, membayar cukup dengan tarif resmi,"himbau Bupati Syahiran.

Selain itu, tandas Syahiran bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor jangan mudah tertipu. Hal ini ditakutkan nanti ada pihak yang menyalahgunakan kesempatan ini.

"Yang akan bertanggung jawab atau bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor temui Bagian Humas Pasbar. Karena melalui Kabag Humas berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi II Agam yang akan membantu masyarakat dalam mengurus paspor,"jelas Syahiran.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar Sumantri Sihite menyampaikan tugas pokok bagian imigrasi sebenarnya bukan saja dalam mengurus paspor. Namun, lebih dari itu sehingga penilaian imigrasi yang kadang kala menakutkan bagi masyarakat dapat berubah kedepannya.

"Tugas kita juga mengawasi dan mencegah terjadi tindakan -tindakan yang akan merugikan Negara Indonesia, seperti warga negara asing yang datang ke Indonesia tanpa kelengkapan administrasi, begitu juga nanti warga kita yang akan keluar negeri,"himbau Sumantri Sihite.

Ia menambahkan, masyarakat yang mengurus paspor dari masa ke masa mengalami peningkatan yang signifikan. Sehingga kantor imigrasi perlu melakukan pelayanan yang lebih prima.

"Dan disambut baik pula oleh Pasbar. Sehingga terbentuk lah MoU kita hari ini. Hari pertama ini kita melayani 30 orang. Kita ada di Pasbar setiap hari Rabu,"tandas Sumantri Sihite. (hms/Gan)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update