Notification

×

Iklan

Iklan

Menantu Wawako Tertangkap Pakai Sabu, AKP Pradipta: Tidak Menutup Kemungkinan Masih Ada Tersangka Baru Lainnya

20 Maret 2019 | 22:40 WIB Last Updated 2019-03-21T06:14:07Z
AKP. Pradipta Putra Pratama (Tengah), Kasat Reskrim AKP. Andi Mekuo (Kiri) dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bukittingi, Arwin Adinata SH,MH, (Kanan)

Bukittinggi – Pasca penangkapan 3 orang pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan inisial E (34), R (35) dan N (27), Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi terus melakukan pengembangan kasus.

“Untuk tersangka E dan R, kami pihak kepolisian sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan sudah diterima oleh pihak kejaksaan pada Senin (18/3) kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama, yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP. Andi Mekuo dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bukittingi, Arwin Adinata SH,MH, saat dikonfirmasi pasbana.com. Rabu (20/3) di Bukittinggi.

Pradipta mengatakan, untuk adanya tersangka baru, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut. “Tidak menutup kemungkinan masih Adanya tersangka baru dan sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman,” paparnya.

Lebih lanjut Pradipta mengatakan, berdasarkan introgasi dan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), E dan R mengaku barang haram tersebut untuk mereka konsumsi pribadi. Akan tetapi kita akan terus melakukan pengembangan, jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bukittingi, Arwin Adinata SH,MH, membenarkan telah menerima SPDP dari pihak kepolisian.

“Proses selanjutnnya, kita sudah tunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneliti berkas perkara ini. Proses tergantung penyidik yang jelas sebelum masa penahan habis, berkas itu sudah kita terima untu kita pelajari,” jelasnya.

Seperti yang diketahui E merupakan seorang menantu dari Wakil Walikota Padangpanjang sedangkan R merupakan seorang driver dari istri Wawako itu. E diamankan oleh SatNarkoba Polres Bukittinggi ketika usai melakukan transaksi beserta barang bukti di daerah Luak Anyia Kelurahan Kubu Gulai Bancah kota Bukittinggi, pada Kamis (14/3/2019) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB, sedangkan N ditangkap di Galuang, seputaran Padang Luar Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, pada Sabtu, (16/3/2019).(P)

Berikut video saat tersangka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bukitinggi :

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update