Notification

×

Iklan

Iklan

Monitoring Dan Evaluasi Aplikasi SIPP Untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Peserta JKN-KIS

21 Maret 2019 | 19:37 WIB Last Updated 2019-03-23T12:38:11Z

Solok,– BPJS Kesehatan terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan hadirnya Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tedapat diseluruh Rumah Sakit yag telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang didukung oleh aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).

Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan aplikasi SIPP diseluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Solok menyelengarakan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi SIPP, Kamis (21/03). 

Kegiatan ini dihadiri oleh 16 Person In Charge (PIC) Aplikasi SIPP dari masing-masing Rumah Sakit, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Pada kesempatan ini Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Solok, Zirmen menyampaikan implementasi SIPP ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan informasi dan menyampaikan pengaduan ketika berada di Rumah Sakit. 

“Peserta tidak perlu repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan, karena sudah ada petugas PIPP nantinya yang akan melayani peserta. Disamping itu, petugas PIPP dapat mengentrikan keluhan yang disampaikan peserta pada aplikasi SIPP yang terintegrasi dengan staf PIPP di BPJS Kesehatan,” jelas Zirmen.

Dengan adanya aplikasi SIPP tersebut, keluhan yang disampaikan peserta dapat terdokumentasikan dengan baik yang selanjutnya ditindaklanjuti, dan dapat dipantau bersama hingga keluhan selesai ditindaklanjuti. Zirmen juga menjelaskan bahwa peran PIC aplikasi SIPP sangat penting dalam hal ini, karena PIC merupakan first line dalam pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta di Rumah Sakit. 

“Dalam kegiatan monev ini kami juga menyampaikan regulasi terbaru pelaksanaan program JKN-KIS, dan menjelaskan kembali penggunaan aplikasi SIPP untuk meningkatkan kapasitas PIC dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Zirmen.

PIC aplikasi SIPP dari RSUD Mohammad Natsir, Endri Joni menyampaikan aplikasi SIPP sangat membantu petugas Rumah Sakit dalam memberikan informasi kepada peserta. 

“Seperti pemberian informasi tagihan iuran peserta, dan juga status denda administrasi pelayanan. Peserta sangat dimudahkan dengan hal ini, karena tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi, semuaya telah terakomodir dengan aplikasi SIPP,” tambah Endri.

“Kita harapkan juga kesadaran dari peserta JKN-KIS untuk melaporkan keluhan kepada PIC dimasing-masing Rumah Sakit, agar keluhan yang dirasakan peserta dapat teratasi dan peserta dapat terlayani dengan baik,” tutup Zirmen(Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update