Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku IKM Wajib Bayar Pajak

14 Maret 2019 | 16:44 WIB Last Updated 2019-03-14T09:44:44Z

Payakumbuh - Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Payakumbuh Suprapto di ruang kerjanya Lt. 2 Balaikota, Senin (11/3). Pertemuan membicarakan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Kepada wakil wali kota, Kepala KPP Payakumbuh mengatakan, kesadaran wajib pajak di Kota Payakumbuh khususnya dari kalangan pelaku usaha IKM belum sesuai dengan yang diharapkan. Dikatakan, pertumbuhan IKM yang pesat belum diiringi kenaikan penerimaan pajak yang sepadan.

“Pelaku usaha IKM Payakumbuh sekarang berkembang pesat, IKM baru bertumbuhan, namun sayang belum diikuti naiknya kesadaran menunaikan pajak. Dari data, indeks pajak pelaku IKM Kota Payakumbuh relatif masih rendah,” ungkap Suprapto.

Dirinya berharap, pemerintah kota sebagai pembina pelaku usaha IKM bisa mendorong agar kesadaran pajak dikalangan pengusaha tersebut meningkat. 

“Bagaimanapun, pajak yang ditunaikan pengusaha IKM akan kembali dinikmati oleh masyarakat kita juga,” ujar Suprapto.

Dikatakan, penarikan pajak dari pelaku usaha yang ada di kota Payakumbuh cuma 0,5 persen dari total hasil penjualan produk mereka. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan pengurangan jumlah penarikan yang sebelumnya 1 (satu) persen.

“Sesuai regulasi, kita dari kantor pajak juga sudah pertimbangkan hal tersebut, karena pemerintah juga tidak mau para pelaku usaha yang wajib pajak akan terbebani dengan kewajiban pajak mereka,” tambah Suprapto.

Wakil Wali Kota menyambut baik permintaan Kepala KPP Payakumbuh tersebut. Dirinya sepakat agar penerimaan pajak dari sektor usaha IKM Payakumbuh disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.

“Kami sepakat target penerimaan pajak sektor industri kecil dan menengah kita tingkatkan. Hal ini akan berdampak juga pada pembangunan kota, sebab pajak yang dipungut akan digunakan kembali untuk pembangunan,” ucapnya.

Erwin juga menjelaskan transformasi yang dilakukan Payakumbuh dari Kota Batiah menjadi Kota Randang. Dikatakan, hal itu turut dipicu dengan bermunculannya puluhan IKM Randang di Kota Payakumbuh.

“Saat ini kita punya tagline, Payakumbuh City of Randang. Langkah ini menyambut tumbuhnya puluhan IKM Randang disini, sekaligus menangkap peluang pasar global yang sangat menjanjikan terkait produk Randang Payakumbuh ini,” beber Erwin Yunaz.

Erwin berjanji akan berusaha meningkatkan kesadaran membayar pajak para pelaku usaha IKM di Payakumbuh.
“Dalam berbagai kesempatan, kita akan sampaikan kepada mereka agar taat pajak, mudah-mudahan target penerimaan pajak kita terpenuhi,” pungkasnya. (BD)

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update