Kepala Seksi Intelegen Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH ( foto: Rizky) |
Bukittinggi - Rumah dinas Walikota Bukittinggi yang berlokasi di Jalan Batang Masang, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, masuk dalam daftar Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bukittinggi.
Selain Rumah Dinas Walikota, ada beberapa proyek Pemerintah Kota Bukittinggi masuk dalam daftar TP4D Kejari untuk dilakukan pengawalan pada tahun 2019. Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Intelegen Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH diruang kerjanya, Senin, (04/03).
Menurut Made, dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di Pusat dan Daerah melalui pengawalan dan pengamanan, serta upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara maka Kejaksaan Republik Indonesia mengeluarkan instruksi Jaksa Agung RI nomor INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D).
Lanjut Made, saat ini yang sudah masuk dalam daftar Tim TP4D Kejari Bukittinggi adalah lanjutan pembangunan fisik rumah Dinas Walikota dan pembangunan fisik gedung DPRD yang diajukan Dinas PU, Pembangunan fisik 12 sekolah yang di ajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengadaan barang dan jasa IAIN dari Kemenag, Pembangunan fisik Lurah Pakan Labuan, Pembangunan fisik RS Ahmad Mochtar dari Dinas Kesehatan. Selain itu ada juga beberapa instansi yang akan mengajukan Tim TP4D untuk pengawalan seperti pengembangan Kebun Binatang dan Kecamatan Guguak Panjang.
Menurut Made, sebagai lembaga penegak hukum berperan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan. Tim TP4D ini ada adalah upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. (Rizky)