Padangpanjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang dikunjungi Ombudsman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (1/3). Rombongan yang diketuai oleh Rendra Catur P disambut hangat oleh Walikota Padangpanjang diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Emir Emil Elmaulid di ruang VIP Balaikota.
Pada kesempatan tersebut, Rendra Catur P mengatakan bahwa tujuannnya datang ke Kota Padangpanjang yakni untuk melakukan koordinasi antara Kepala perwakilan dengan Walikota Padangpanjang.
"Selain itu, tujuan kami yakni untuk melakukan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD yang ada di kota Padangpanjang," ujar Rendra.
Rendra menyebutkan, berpijak dari hasil penilaian kepatuhan tahun 2017, Pemko Padangpanjang mendapatkan hasil 92,33 dalam satu kali penilaian. Sementara daerah lain sudah ada yang sampai 3 dan 4 kali penilaian serta penilaian ke 4 baru mencapai nilai standar minimal atau standar hijau.
Sementara itu, Emil mengatakan, bahwa Kota Padangpanjang dalam sisi pelayanan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki, sehingga pelayanan pada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang di harapkan oleh masyarakat.
"Setiap hari Jumat pada Minggu pertama dan ketiga, kami melakukan kegiatan agama wirid bersama, sedangkan Jum'at Minggu kedua dan keempat kegiatan olahraga. Sebelumnya kegiatan ini berada pada hari Rabu, sengaja kami pindahkan kepada Jumat agar masyarakat tidak sulit berurusan," pungkasnya. (del)