Pasaman - Jajaran Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman beberapa waktu lalu. Pelaku adalah Rudi Salam (36), warga Jorong Taluak Ambun, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasaman pada Jum’at (29/3/2019) dini hari di kediamannya sekitar pukul 02.45 WIB. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, dua buah cincin emas, satu unit kalung emas dan sepasang anting serta satu gunting seng.
“Ya benar, pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya pada Jum’at (29/3) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Lazuardi.
Menurut AKP Lazuardi, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti serta petunjuk lainnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/3) lalu, Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Jorong Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dibobol maling. Dari kejadian tersebut, puluhan juta rupiah raib digasak pelaku.
Kejadian baru diketahui setelah Ketua Baznas Pasaman, Syafrizal selesai melaksanakan shalat shubuh di Masjid Agung Al Muttaqin yang lokasinya tak jauh dari kantor Baznas Pasaman.
Setelah korban melakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan laci yang berisi uang sejumlah Rp74.781.000 di ruangan bendahara sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pasaman. (Gani)