Padang Panjang -- Rekonstruksi penganiayaan yang berujung meninggalnya Robi Alhalim dilansungkan di pondok pesantren nurul ikhlas Padang Panjang, Rabu (06/03). Rekontruksi berlansung dilokasi tempat dikeroyoknya Robi oleh 17 santri yang diduga sebagai pelaku, tepatnya di asrama putra atau musa dormitori.
Namun sayang, rekonstruksi untuk mengetahui penyebab kematian korban ini tertutup dari awak media. Pantauan Pasbana.com dilokasi, rekontruksi dikawal ketat aparat kepolisian mulai dari pagar utama masuk ke musa dormitori.
Sebelumnya, para awak media sempat diperbolehkan masuk kedalam lingkungan musa dormitori sembari meminta izin liputan kepada pihak yang berwenang. Namun tidak beberapa lama, para awak media malah disuruh keluar dari lingkungan tempat pihak kepolisian dan kejaksaan yang sedang melakukan melakukan rekonstruksi tersebut.
"Media harap diluar pagar, semuanya," ucap salah seorang petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, Kuasa Hukum terduga pelaku, Romeo Martianus, SH mengatakan, karena ini di antur oleh Undang-undang, No 35 tahun 2014 pasal 64 huruf i dan pasal 19 UU SPPA tentang indentitas anak harus di rahasiakan terhadap publikasi termasuk orang tua korban. (e/Put)
Tidak hanya itu, Kuasa Hukum terduga pelaku, Romeo Martianus, SH mengatakan, karena ini di antur oleh Undang-undang, No 35 tahun 2014 pasal 64 huruf i dan pasal 19 UU SPPA tentang indentitas anak harus di rahasiakan terhadap publikasi termasuk orang tua korban. (e/Put)