Kasi Intel Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH |
Bukittinggi - Pembangunan Kantor Lurah Pakan Kurai dan Kantor Lurah Kayu Kubu di Kecamatan Guguk Panjang serta revitalisasi Kebun Binatang Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), masuk dalam daftar Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Pembangunan fisik tahap 1 TMSBK ini diajukan oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bukittinggi, dalam bentuk pembangunan seluruh kandang satwa.
Menurut Kasi Intel Kejari Bukittinggi, I Made Agus Putra Adnyana SH. MH diruang kerjanya. Kantor Lurah dan Revitalisasi kandang satwa ini adalah daftar tambahan TP4D Kejari Bukittinggi yang sebelumnya pernah kita sampaikan.Selasa, (26/03)
"Hal ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di Pusat dan Daerah melalui pengawalan dan pengamanan, serta upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara maka Kejaksaan Republik Indonesia mengeluarkan instruksi Jaksa Agung RI nomor INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D)," ujarnya.
Lanjut Made, yang sudah masuk dalam daftar Tim TP4D Kejari Bukittinggi adalah lanjutan pembangunan fisik rumah Dinas Walikota dan pembangunan fisik gedung DPRD yang diajukan Dinas PU, Pembangunan fisik 12 sekolah yang di ajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengadaan barang dan jasa IAIN dari Kemenag, Pembangunan fisik Lurah Pakan Labuan, Pembangunan fisik RS Ahmad Mochtar dari Dinas Kesehatan.
Menurut Made, sebagai lembaga penegak hukum berperan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan. Tim TP4D ini ada adalah upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. (Rizky)