Padangpanjang – Ribuan kaum milenial, unsur Forkopimda dan jajaran Polres Padangpanjang deklarasikan dan lakukan penandatanganan Millenial Road Safety Festival (MRSF) tahun 2019 di Padangpanjang, yang diadakan di Lapangan Khatib Sulaiman Bancah Laweh, Minggu (10/3).
Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK mengatakan kegiatan yang digagas Kepolisian Republik Indonesia ini guna mengedukasi kaum millennial untuk menjadi pelopor bijak dalam berkendara.
Berdasarkan data yang diperoleh, ucap Cepi, kecelakaan lalu lintas merupakan urutan kelima yang menyebabkan manusia meninggal dunia. Yang mana, tingginya jumlah korban kecelakaan tersebut berasal dari kaum millennial.
“Dengan kegiatan ini kita ingin mewujudkan generasi millennial yang cinta lalu lintas, sehingga tahun-tahun berikutnya kecelakaan lalu lintas pada kaum millennial tidak ada lagi di Kota Padangpanjang” jelas Cepi.
Sementara itu, Wakil Walikota Padangpanjang, Drs Asrul yang turut hadir mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Polres Padangpanjang. Hal ini menurut Asrul guna menekan angka kecelakaan kepada kaum millennial.
Namun, ucap Asrul, jauh hari sebelum digelarnya kegiatan MRSF, Polres Padangpanjang juga telah berupaya mengurangi angka kecelakaan bagi kaum millennial dengan melarang para pelajar di Kota Padangpanjang membawa kendaraan ke sekolah.
"Kami sangat mendukung sepenuhnya program yang dilakukan Polres Padangpanjang. Dan kami berharap kedepannya tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang korbannya dari kaum millennial," pungkas Asrul.
Kegiatan MRSF ini diawali dengan gerak jalan santai millennial, senam kolosal millenial, pelepasan Balon MRSF, Safety Riding/ Driving, dan Millennial Entrepreneur Expo. Dengan acara tambahan berupa donor darah, pembagian sertifikat pelopor keselamatan berlalu lintas bagi komunitas dan club motor, penampilan band dan artis minang, tari-tarian, pantonim, pembagian doorprize dan hiburan lainnya. (Delma)