Sawahlunto - Pemerintah Kota Sawahlunto mendapat Apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, di awal bulan Maret, Pemko "Kota Arang" ini telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
LKPD yang diserahkan langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di Gedung BPK Padang, Senin (4/3) siang.
"Kita apresiasi keberhasilan Pemko Sawahlunto dalam penyerahan LKPD di awal waktu sesuai amanat Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara, nomor tiga awal kalau gak salah, yang pertama Kota Payakumbuh," ujar Aryo.
LKPD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Walikota Deri Asta kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, di Gedung BPK Sumbar, Senin4 Maret 2019. Menyerahkan LKPD ‘Kota Arang’ itu, Walikota Deri Asta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD), Buyung Lapau dan Kepala Inspektorat, Yusmanidar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah (BPKAD), Buyung Lapau mengatakan bahwa untuk LKPD Tahun Anggaran 2018 ini, Pemko Sawahlunto menargetkan untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk hasil pemeriksaan keuangan nantinya.
“Biasanya hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD ini akan keluar setelah 60 hari kerja. Kalau untuk hasilnya, tentu kita harapkan agar prestasi kita mendapat Opini WTP tiga tahun berturut-turut kemaren dapat kita pertahankan pula untuk laporan tahun 2018 ini,” ujar Buyung Lapau.(dyko)