Notification

×

Iklan

Iklan

Tetap Utuh Dalam Negara Kesatuan RI, Wujud Implementasi 4 Pilar Bangsa Indonesia

30 Maret 2019 | 09:19 WIB Last Updated 2019-03-30T02:19:36Z

Bukittinggi - Suatu negara pasti memiliki sistem keyakinan yang menjadi landasan hidup seluruh rakyatnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sistem keyakinan tersebut berisikan konsep, prinsip dan nilai yang dianut oleh satu negara.

Hal ini disampaikan Anggota DPD RI, Dr. Ir. Herman Darnel Ibrahim. M.Sc saat sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Aula UNP Belakang Balok, Bukittinggi. Jumat, (29/03).

Menurut Herman, "Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika merupakan 4 pilar bangsa Indonesia yang harus mampu menjamin terwujudnya keamanan, ketertiban, keadilan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi semua warga negaranya.


Hadir dalam acara tersebut, Rektor UNP Prof. Drs. Ganedri Ph.D,  Wakil Bupati 50 Kota Ferizal Ridwan S.Sos, Ketua Paguyuban Persatuan Warga Payakumbuh dan Lima Puluh Kota Syafril, Mahasiswa UNP dan tamu undangan.

Lanjut Herman, "Sebagai contoh, dalam satu keluarga saja bisa beda pilihan apalagi dalam satu negara. Inilah ciri negara yang demokrasi. Apa lagi dalam masa kampanye pemilu ini, 4 Pilar Bangsa Indonesia harus tetap terjaga utuh meskipun kita memiliki perbedaan pilihan namun tetap satu dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia."
(Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update