Notification

×

Iklan

Iklan

TYN Cs Diduga Terima Ratusan Juta Setiap Bulan Dari Tambang Ilegal

25 Maret 2019 | 12:50 WIB Last Updated 2019-03-25T05:50:25Z
Gambar Ilustrasi



SIJUNJUNG - Aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kab. Sijunjung makin menjadi - jadi. Jumlah penambang terus meningkat setiap bulannya, diperkirakan saat ini ada puluhan alat berat yang bekerja melakukan penambangan emas tanpa izin. Hal ini terlihat sejak 2 bulan terakhir di wilayah Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat, yang memang merupakan salah satu daerah penghasil emas di tanah minang ini. Senin (25/3).

Hasil penelusuran yang dilakukan pasbana.com dan eranusantara.com, menemukan satu nama yang membekingi tambang emas ilegal ini. Komplotan yang dikomandoi oleh TYN, salah satu warga Padang Sibusuk, Kab. Sijunjung, disebut - sebut memungut upeti dari para penambang setiap bulannya. Hal ini sudah menjadi rahasia umum ditengah masyarakat Sijunjung.

Beberapa masyarakat yang sempat dikonfirmasi, mengatakan bahwa memang TYN yang menjadi beking tambang selama ini. "TYN yang membekingi tambang disini. Para penambang memberikan setoran kepad TYN setiap bulannya dan itu dikutip oleh orang - orang suruhan TYN kepada penambang. Jika tidak memberikan setoran, TYN melarang para penambang untuk beraktifitas," ungkap masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya beberapa waktu lalu.

"Iya, kami memberikan setoran setiap bulan kepada TYN. Hal ini untuk jaminan keamanan kami dalam melakukan penambangan. Pembayaran dilakukan tanggal 20 setiap bulannya. Ya, jika tidak dibayar, kami tidak boleh beraktifitas dan kami diusir dari lokasi tambang," jelasnya.

Saat ditanyai mengenai nominal yang dibayarkan kepada TYN Cs, penambang ini menyebut bahwa hitungannya tergantung jumlah eskavator yang bekerja.

"Kalau jumlah, itu dihitung per eskavator, (alat berat) yang bekerja. TYN mematok harga puluhan juta per eskavator setiap bulan, harga itu berlaku bagi seluruh penambang didaerah ini," tambahnya.

Untuk mencari kebenaran atas informasi ini, Pasbana.com dan eranusantara.com mencoba menemui TYN yang disebut membekingi tambang emas ilegal guna melakukan konfirmasi. Namun, sosok TYN memang sangat sulit untuk ditemui dan selalu mencari-cari alasan.

Via telpon selularnya, kepada tim pasbana.com dan eranusantara.com yang melakukan penyamaran, TYN membenarkan bahwa para penambang memang dimintai puluhan juta untuk keamanan yang disebut sebagai uang koordinasi.

"Iya pak, tapi nanti adek - adek yang akan menjemput uangnya. Saya cuma membantu masyarakat sebagai perpanjangan tangan," ungkap TYN mengelak.

Ditanyai mengenai keamanan dari aparat kepolisian, TYN mengatakan bahwa tidak pernah ada razia di Kab. Sijunjung, meski ia tidak menjamin untuk itu.

"Kalo mengenai keamanan saya tidak bisa jamin pak, tapi biasanya jika kondisi sedang tidak kondusif, ya kita istirahat. Jika sudah aman, ya, kita mulai lagi. Kalau untuk razia, tidak pernah ada kok," jelas TYN meyakinkan.

Dari puluhan penambang tanpa izin yang saat ini sedang beroperasi di Kab. Sijunjung, diperkirakan uang ratusan juta rupiah mampu dihasilkan oleh TYN Cs setiap bulannya.

Rido Putra, salah satu aktifis lingkungan yang juga merupakan putra asli Kab. Sijunjung, mengaku sangat prihatin atas kejadian ini. Kepada eranusantara.com, ia mengaku kecewa dan sangat menyayangkan atas apa yang terjadi di tanah kelahirannya.

"Saya sangat prihatin atas apa yang telah berlangsung sejak lama di Sijunjung ini. Mereka sangat bebas untuk melakukan kegiatan ilegal disini. Bahkan, TYN yang hanya masyarakat biasa berani membekingi aktifitas seperti ini. Jika hal ini terus dibiarkan, tentu kerusakan alam akan bertambah parah disini," tuturnya. (Put/Wandre)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update