Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Riza Falepi Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI

01 Maret 2019 | 11:52 WIB Last Updated 2019-03-04T04:52:45Z



Payakumbuh - Pemerintah Kota Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Penyerahan LKPD itu langsung dilakukan oleh Walikota Riza Falepi , yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo WIbowo di Gedung BPK RI Padang, Jumat (1/3) lalu.

Dalam menyerahkan LKPD didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Syafwal beserta jajaran dan Kepala Inspektorat Syahrial. Sementara Kepala BPK RI didampingi Kepala Subauditorat Sumatera Barat II Hari Fitrianto, Kepala Subauditorat Sumatera Barat I Indria Syzinia dan tim pemeriksa lainnya.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Riza Falepi dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2018.

Walikota Riza Falepi mengatakan, Laporan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2018 yang diserahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo di antaranya Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Selain itu kita juga menyerahkan hasil review LKPD tahun 2018 dan Inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD tahun 2018. Kemudian juga Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2018," kata Riza Falepi usai menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman, Padang.

Kemudian Riza Falepi juga menyerahkan Rancangan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2018. Kemudian dalam kesempatan tersebut, Walikota Payakumbuh juga memberikan Laporan Ikhtisar  Realisasi Kinerja Pemda Kota Payakumbuh tahun anggaran 2018 dan Laporan Keuangan BUMD tahun 2018.

Dalam kesempatan tersebut Wako Riza juga mengucapkan terima kasih, serta berharap bimbingan BPK. "Terima Kasih saya ucapkan kepada Bapak dan jajaran di BPK, atas paparannya serta saya membawa jajaran kesini agar dapat arahan dan bimbingan Bapak terus hendaknya dan Payakumbuh menyadari masih membutuhkan bimbingan yang intens dari BPK," ucap Wako Riza.

Menurut Riza, saat ini kota Payakumbuh terus melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan APBD agar mampu sejahtera duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan kota lainnya di Indonesia. " Kita saat ini tengah melakukan sejumlah terobosan, guna mengejar ketertinggalan dari kota-kota besar lainnya. Saya berharap, mudah-mudahan Payakumbuh bisa sejajar dengan mereka," tambah Wako.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar menyampaikan apresiasi atas penyelesaian LKPD lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yaitu 31 Maret. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar berharap agar para kepala daerah beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 yang telah disampaikan.

"Pemeriksaan atas LKPD TA 2018 yang diserahkan Walikota Payakumbuh ini nantinya akan segera dilaksanakan setelah LKPD diterima oleh BPK. Kemudian, setelah selesainya pelaksanaan pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD akan diserahkan kembali oleh BPK kepada Lembaga Perwakilan dan Kepala Daerah masing-masing selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diterima oleh BPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara," katanya.

Penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, dan laporan dimaksud disampaikan dan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dan untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kota Payakumbuh adalah yang pertama dalam menyerahkan LKPD tahun 2018. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update