Limapuluh Kota - Untuk mengawasi pelaksanaan pemilu tahun 2019 ini, Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota memiliki 1.482 personil yang disebar di masing-masing TPS di Limapuluh Kota dan telah menertibkan 4.482 Alat Peraga Kampanye (APK). Untuk upaya pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu pada saat melakukan pengawasan kampanye sebanyak 1046 kegiatan kampanye yang memiliki STTP tersebar di 13 Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Limapuluh Kota, Ismet Aljananta saat rapat fasilitasi, publikasi dan dokumentasi pengawasan Pemilu tahun 2019 bersama insan pers di aula hotel Mangkuto, Rabu (3/4) dengan tema, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Sebelumnya, Yoriza Asra saat membuka kegiatan ini, menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota juga terus memantau potensi dugaan pelanggaran dengan melakukan pemetaan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, sehingga bisa meminimalisir kecurangan yang terjadi.
Dalam pemilu ini ada 4 pelanggaran, kata Yoriza, kalau pelanggaran administrasi berkaitan dengan mekanisme dalam tahapan sedangkan untuk pelanggaran kedua seperti kode etik, kami perlu diawasi juga apakah independensi Bawaslu sudah dijalankan dengan baik atau belum, dan kami butuh masukannya agar kami tidak melenceng dari undang-undang yang diamanahkan kepada kami," tambah Yoriza.
Dikatakan, untuk pelanggaran ketiga yaitu tindak pidana, kewenangannya dari Gakkumdu, dan terakhir pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Seperti netralitas ASN, yang secara kode etik mereka terikat UU Nomor 5 Tahun 2014, bawaslu meminta instansi yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kalau terjadi pelanggaran oleh ASN.
Ditambahkan, Bawaslu kabupaten Limapuluh Kota siap mengawasi tahapan, memberikan perlindungan kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu tahun 2019.
“Karena itu kita sangat membutuhkan Pengawasan Partispasi dari masyarakat yang didalamnya juga terdapat peranan media/unsur media. Untuk itu pihaknya secara aktif terus mengajak media untuk ikut aktif dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu tahun 2019 yang meliputi pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, DPD serta DPRD. Mudah-mudahan peran media dapat menunjang Pengawasan Pemilu di kota Payakumbuh,” pungkasnya. (BD)