Bukittinggi - Bawaslu Kota Bukittinggi akan melakukan pengawasan kegiatan masa kampanye pada masa tenang tanggal 14 hingga 16 April 2019 dengan cara Patroli keliling Kota Bukittinggi. Patroli keliling kota Bukittinggi akan dimulai dengan apel pagi di pedestrian Jam Gadang dengan seluruh anggota Bawaslu Kecamatan, Bawaslu Kelurahan serta dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Tujuan patroli anti politik uang adalah untuk mengantisipasi adanya praktek politik uang yang dilakukan oleh tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden, partai politik peserta pemilu sepertu Caleg DPRD, Caleg DPD dan Caleg DPR RI terhadap masyarakat.
Selain patroli anti politik uang, Bawaslu Kota sekaligus sosialisasi anti golput, membagikan browsur sukseskan Pemilu 2019 jujur dan adil, lalu dilanjutkan berkeliling Kota Bukittinggi dengan menggunakan mobil penerangan atau pengeras suara.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi yang didampingi Eri Vatria, Asneliwarni bersama jajarannya di Kantor Bawaslu Bukittinggi. Kamis, (11/04)
Selain itu Ruzi menambahkan, Bawaslu Kota Bukittinggi juga telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (apk) pada tanggal 10 dan 11 April 2019 bagi yang menyalahi aturan Undang-Undang Pemilu.
Penertiban apk tersebut akan terus berlanjut hingga akhir masa tenang pada tanggal 16 April 2019 atau H-1. Khusus pada masa tenang, diharapkan semua para peserta pemilu tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk apapun serta tidak melakukan politik uang kepada masyarakat.
"Pada masa tenang inilah, Bawaslu akan terus melakukan patroli keliling Kota Bukittinggi baik pada pagi, siang maupun malam hari," tutup Ruzi. (Rizky)