Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Cabang Solok Gelar Pertemuan Perdana Dengan TKMKB Cabang Solok Tahun 2019

26 April 2019 | 21:26 WIB Last Updated 2019-04-26T14:26:28Z

Solok –Sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan  Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Karena kualitas pelayanan merupakan aspek penting yang dinilai oleh peserta sebagai penerima layanan program JKN-KIS yang berdampak terhadap kepuasan dan kepercayaan peserta atas penyelenggaraan program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS membentuk Tim Kendali Mutu Kendali Biaya (TKMKB) yang bersifat independen, terdiri dari organisasi profesi, akademisi, dan pakar teknis. Pada tahun 2019, TKMKB Cabang Solok terdiri dari 18 orang tim koordinasi, tim teknis sebanyak 18 orang, dan kesekretariatan dari BPJS Kesehatan Cabang Solok.

BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan pertemuan dengan TKMKB Cabang Solok, Kamis (25/04). Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Solok ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, serta Duta BPJS Kesehatan Cabang Solok. Selanjutnya juga hadir Ketua TKMKB Cabang Solok, beserta sekretaris dan anggota lainnya.

Membuka pertemuan pada hari ini, Kepala Penjaminan Manfaat Primer, Ehrlich Von Dantes menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat bergabung kepada seluruh Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Cabang Solok tahun 2019. 

Pada kesempatan yang sama, Ehrlich juga menyampaikan bahwa dengan adanya TKMKB dapat memberikan solusi terhadap kasus-kasus yang sering terjadi pada pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Faslitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), serta Fraud (kecurangan) dalam program JKN-KIS yang dapat merugikan peserta, BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan Kesehatan, maupun penyedia obat dan alat kesehatan.

Disamping itu Ehrlich juga menyampaikan hasil Utilisasi Review (UR) pada FKTP yang dapat menjadi perhatian dari TKMKB untuk ditelaah lebih lanjut.

 “Yang perlu menjadi perhatian kita yaitu Surat Izin Praktek (SIP) Dokter yang akan habis masa berlakunya pada tahun ini, sehingga perlu diingatkan kembali termasuk Surat Izin Operasional (SIO) dari faslitas kesehatan. Dan juga masih tingginya rate dan ratio rujukan FKTP juga perlu untu dibahas lebih lanjut,” ujar Ehrlich.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyelesaian Dispute Klaim dari FKRTL yang langsung ditindaklanjuti oleh TKMKB Cabang Solok.

 “Tetap semangat kepada teman-teman TKMKB, ini baru permulaan tugas kita dan masih ada lagi kasus-kasus yang akan kita selesaikan kedepannya. Serta juga ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannnya berdasarkan Plant Of Action (POA) yang sudah dirancang seperti sosialisasi kendali muti dan kendali biaya, supervisi faslitas kesehatan, dan lainnya,” ujar dr. Roni Permana, Sp. P, selaku ketua TKMKB Cabang Solok.

“Pada pertemuan perdana TKMKB hari ini, saya mengingatkan lagi bahwa tugas pokok TKMKB yaitu Audit Medis, Utilisasi Review, dan pembinaan etika dan profesi disiplin. Dan diharapkan kerjasama semua TKMKB dan juga BPJS Kesehatan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutup Roni.(Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update