Payakumbuh — Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Payakumbuh melakukan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) pada perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada Pemerintah Kota Payakumbuh. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Dinas PKP, Rabu (24/4).
Dalam penyerahan ini Pemko Payakumbuh memastikan tersedianya PSU yang sesuai dengan rencana tapak yang disahkan Pemko melalui perangkat daerah terkait.
Ada 5 lahan yang diserahterimakan dalam kegiatan ini yaitu Perumahan Edelwis Sikabu di Padang Sikabu, Lamposi Tigo Nagori (Latina) diserahkan oleh PT.Mandevilla, Perumahan Gardenia Latina Koto Panjang Padang, Latina juga diserahkan oleh PT. Mandevilla.
Kemudian, Perumahan Jepara Asri Koto Panjang Padang, Latina diserahkan juga PT. Mandevilla, Perumahan Palano Residence Talang, Payakumbuh Barat diserahkan PT. Irawati Palano Jaya, serta Perumahan Safir Residence Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan diserahkan oleh Khairuddin Yusuf.
“Total luas aset ini 20,501m2 dengan nilai Rp. 1.177.499.550,38, dengan kondisi PSU seperti prasarana jalan dan drainase, sarana RTH Taman, serta utilitas jaringan air bersih, jaringan listrik, dan PJU,” ujar Kepala Dinas PKP Martha Minanda saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Dikatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemko adalah mensertifikatkan lahan tersebut menjadi aset pemerintah, supaya tercatat sebagai hak milik dari Kota Payakumbuh yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Tadi sudah ditandatangani serah terimanya dari pengembang ke Pemko, serta surat kuasa mensertifikatkan. Segera kita catat sebagai aset Pemko,” ujar Martha.
Ditambahkan, “Proses penyerahan PSU tersebut sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2017 Dimana pengembang wajib menyerahkan PSU ke Pemko yang kemudian dicatat sebagai aset,” pungkasnya. (BD)