Pemerhati Anak Dunia, Dr. Seto Mulyadi / Kak Seto |
Bukittinggi - Fenomena minimnya etika, tata krama, sopan santun anak-anak sekolah 'jaman now' disebabkan karena pengaruh lingkungan dan pengaruh pola guru atau pendidik yang salah dalam mengajar.
Hal ini disampaikan Pemerhati Anak Dunia, Dr. Seto Mulyadi dalam seminar "Bukittinggi Counseling Conference IV" dengan tema pendekatan konseling tepat guna bagi generasi millenial yang religius, yang diprakarsai oleh Fakultas Tarbiyah IAIN di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu, (20/04).
Pakar Psikologi, Dr. Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengatakan, "Anak-anak adalah pembelajar sejati, kalau saja suasana belajar disekolah mendekati sama dengan waktu anak belajar dirumah, yang penuh kasih sayang orangtua, tidak ada pemaksaan atau kekerasan maka anak akan merasa suasana belajar yang optimal, nyaman dan menyenangkan berada disekolah."
Ketika suasana tidak nyaman terjadi disekolah maka anak menjadi kontra produktif seperti males berangkat ke sekolah, barantem disekolah, adanya aksi bullying antar sesama teman, tidak sopan terhadap guru bahkan hingga melawan guru.
Dekan Fak Tarbiyah IAIN Bukittinggi, Dr. Nunu Burhanuddin |
Sehingga tidak sedikit perilaku anak-anak sekolah jaman sekarang mengarah kepada perilaku tindak kekerasan. Lanjut Kak Seto, selain karena faktor psikologis, sosiologis dan demografis anak belajar disekolah, harus diakui salah satu penyebab anak kontra produktif karena faktor guru yang mengajar tidak profesional atau tidak sesuai dengan prinsip pembelajaran yang sudah ditentukan. Hal ini pernah terjadi dibeberapa sekolah di Indonesia.
Menurut catatan Kak Seto, bahwa sebenarnya anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang hebat yang mampu berkiprah ditingkat Internasional. Komunikasi dalam persatuan orangtua murid dan guru juga harus dijaga, sehingga satu sama lain bisa saling memantau perkembangan sistem belajar mengajar dan perkembangan anak didik disekolah.
Tambah Kak Seto, terkadang suka terjadi intervensi antara orang tua dengan guru disekolah. "Sebenarnya intervensi orangtua tidak dibenarkan, apa lagi yang terkait dengan penerapan kurikulum atau standar kelulusan siswa."
Namun kata Kak Seto, intervensi orangtua tentang cara guru memberi hukuman kepada siswa yang ada kekerasan, dibolehkan.
"Tindakan guru ini tentu akan melanggar undang-undang perlindungan anak dan undang-undang Sisdiknas. Kalau intervensi seperti ini tidak masalah, hanya semacam teguran untuk guru," ujar Kak Seto.
Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi, Dr. Nunu Burhanuddin menambahkan, "Terselenggaranya acara Bukittinggi Counseling Conference IV ini terbuka untuk umum yang berlangsung selama 2 hari. Targetnya adalah agar Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi dan peserta seminar mendapat referensi ilmu dari Para Pakar Psikologi tingkat nasional dan Internasional."
Lanjut Nunu, adapun tema yang terkait dalam acara tersebut tentang konseling lintas budaya, keluarga islam, anak dan remaja, karir dan lain sebagainya. Kita mengundang Praktisi Pendidikan dari luar negeri seperti Dr. M. Isa Amat dari University Sains Islam Malaysia dan Universitas Negeri Malang, UNP dan Universitas Indonesia Dr. Seto Mulyadi. (Rizky)