Notification

×

Iklan

Iklan

Keamanan Pangan Perlu Diperhatikan, PKL dan Kuliner Ikuti Sosialisasi Mutu Dagangan

22 April 2019 | 10:47 WIB Last Updated 2019-04-22T03:47:42Z
Kepala Bidang Perdagangan, Israneldi saat membuka kegiatan sosialisasi mutu barang dagangan terhadap PKL dan Kuliner Payakumbuh.


Payakumbuh - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) kota Payakumbuh menggelar sosialisasi mutu barang dagangan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kuliner, di gedung Gambir Faperta Payakumbuh, Senin-Selasa (22-23/4/2019).

Hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh Erlina didampingi Kabid Perdagangan Israneldi beserta Kasi Pengawasan dan Pengendalaian Mutu Verli Vaguna, dr. Munziarni dari Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh juga perwakilan Dinas Satpol PP dan Damkar sebagai narasumber,

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Erlina didampingi Kabid Perdagangan saat membuka kegiatan ini, menyampaikan, keamanan pangan menjadi salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam menentukan kualitas sebuah produk makanan. 

“Kita berharap, PKL dan kuliner juga penting mengamati keamanan pangan sebelum dibeli konsumen, ini merupakan salah satu bagian bentuk kepedulian PKL dan kuliner terhadap kesehatan dan perlindungan konsumen. Untuk itu marilah kita menjadi pedagang yang ulet dan jujur terhadap konsumen, semoga kedepannya ada sebuah kemajuan bagi PKL dan Kuliner setelah mengikuti sosialisasi ini,” pungkas Israneldi.

Sementara itu dr. Munziarni, menyampaikan materi, ratusan juta manusia menderita penyakit menular maupun tidak menular karena pangan yang tercemar, karena itu mengapa keamanan pangan menjadi keprihatinan kita dan dunia.

Dr. Munziarni juga menjelaskan, dasar hukum undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, yaitu keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama untuk dikonsumsi.

“Tapi yang menjadi permasalahan sekarang adalah makanan yang sudah dikonsumsi tersebut apakah sudah aman? Aman dari bahaya kimia, fisik dan mikrobiologi. Pangan dikatakan aman, apabila pangan sudah bebas dari bahaya kimia (Logam berat, Aflatoksin, BTP berlebihan dan residu pestisida), bebas dari bahaya Mikrobiologi (bakteri, kapang dan khamir) dan pangan bebas dari bahaya fisik (kerikil, serpihan kayu dan isi stapler),” jelas Munziarni. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update