Solok,– Untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskrimasi, BPJS Kesehatan perlu dukungan dari dokter yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Solok, Dr. Helwi Nofira Sp. OG (K) saat ditemui tim jamkesnews di ruang prakteknya, Rabu (24/04).
Helwi menyampaikan bahwa IDI merupakan wadah dari perkumpulan dokter-dokter di Indonesia, yang berkedudukan di pusat sampai ke masing-masing daerah.
“Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada pasien termasuk peserta JKN-KIS, kami mengayomi anggota dalam bidang kerjanya, mengawasi, serta membina anggota bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujar Helwi.
Dengan adanya program JKN-KIS yang dapat mengcover jaminan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia, IDI menyambut baik langkah pemerintah dalam pengimplementasian program tersebut.
“IDI juga mendorong untuk peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di masing-masing fasilitas kesehatan. Sehingga apa yang bisa ditangani dilayanani primer bisa di Puskesmas tanpa harus merujuk ke Rumah Sakit,” ujar Helwi.
Untuk layanan yang bersifat spesialistik akan ditangani di FKRTL berdasarkan rujukan dari FKTP, dan bagi pasien yang sudah stabil akan dikembalikan ke FKTP yang dikenal dengan Program Rujuk Balik (PRB), tambah Helwi.
Helwi berharap dengan kompetensi dokter yang ada di masing-masing fasilitas kesehatan di Kota Solok, dapat memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada peserta JKN-KIS. Disamping itu IDI juga mendukung program-program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan, baik itu Rujukan Online maupun Program Rujuk Balik.
“Kami memberikan penjelasan pemahaman kepada dokter terkait program Rujukan Online maupun PRB. Diharapkan dengan pelaksanaan PRB, kita dapat memanfaatkan pelayanan primer secara maksimal,” ujar Helwi.
Melalui program JKN-KIS Helwi berharap kesehatan masyarakat Indonesia dapat meningkat dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terpenuhi, sehingga peran negara dalam menjamin kesehatan warga negaranya benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.(Nal)