Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi IX DPR RI Berikan Pemahaman Program JKN-KIS Kepada Masyarakat Di Kabupaten Solok

05 April 2019 | 07:40 WIB Last Updated 2019-04-05T00:47:36Z

Solok,– Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Solok menggandeng Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonedia (RI), dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR. Untuk mensosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat, Rabu (4/04).

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula SMP N 1 Sungai Lasi Nagari Pianggu Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, yang dihadiri oleh 156 orang masyarakat setempat. Antusiasme masyarakat setempat mengikuti kegiatan sosialisasi untuk mendapatkan informasi dapat dirasakan, mengingat Nagari tersebut memiliki akses yang cukup jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Solok.

PPs. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Evan Jasman yang lebih akrab disapa Cece, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengerti dan memahami program JKN-KIS. 

“Setelah adanya sosialisasi ini, diharapkan nantinya tingkat keluhan dari masyarakat di Kecamatan Sungai Lasi khususnya Nagari Pianggu berkurang, karena masyarakat lebih memahami dan sudah didatangkan langsung narasumber dari Anggota Komisi IX DPR RI,” ujar Cece.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, dr. H. Suir Syam, M.Kes, MMR dari Komisi IX DPR RI yang telah lama berkecimpung diranah kesehatan dengan mengabdi sebagai dokter selama 16,5 tahun. 

“Perekonomian masyarakat berbeda-beda, yang kaya bisa berobat, yang miskin belum tentu mampu. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Jaminan Kesehatan Nasional dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara, agar seluruh masyarakat terjamin kesehatannya sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujar Suir Syam.

Suir Syam juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang tidak mampu jangan takut untuk menjadi peserta JKN-KIS, karena iuran ditanggung oleh pemerintah sebagai segmen Penerima Iuran Bantuan (PBI), dan bagi masyarakat yang mampu dapat membayar secara mandiri. 

“Hanya dengan membayar Rp. 25.500,- per bulan sebagai peserta dikelas III, masyarakat sudah dapat berobat di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tetapi setelah mendapatkan hak pelayanan, masyarakat jangan melupakan kewajiban dalam membayar iuran,” tambahnya.

Disamping itu Suir Syam juga menyampaikan perlu kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan juga BPJS Kesehatan dalam mengawasi pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik. 

“Dan juga kami sebagai anggota DPR salah satunya memiliki fungsi pengawasan. Dengan sosialisasi ini, kami dapat mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait program JKN-KIS yang dapat menjadi masukan untuk pelaksanaan program ini kedepannya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan setelah mendengarkan sosialisasi dari Bapak Suir Syam, masyarakat lebih paham mengenai program JKN-KIS. Dan peserta yang sudah hadir, dapat menyampaikan informasi kepada keluarga maupun tetangga yang belum berkesempatan hadir pada hari ini,” ujar Cece saat menutup acara sosialisasi.(Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update