Sijunjung -- Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat terpasang di sepanjang Jalan Muaro Bodi - Jalan Adi Negoro menuju Pusat Kabupaten Sijunjung pada Senin pagi (15/04).
APK yang masih terlihat terpasang adalah APK milik Parpol, Calon DPD dan para caleg DPRD Kubupaten ,Propinsi dan DPR RI . APK tersebut seharusnya sudah tidak ada lagi terpasang di masa tenang ini. Seharusnya sudah ditertibkan mulai hari Minggu sampai Selasa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul ketika dikonfirmasi media ini membenarkan adanya APK Yang masih terpasang, Pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama pihak Kepolisian dan Pol PP Damkar, sudah melakukan pembersihan mulai dari tanggal hari Minggu kemarin.
Mengigat di Kabupaten Sijunjung terdapat delapan Kecamatan yang berjauhan,pihak Bawaslu Kabupaten Sijunjung juga telah berkoordinasi dengan panwascam dan pihak kepolisian di setiap kecamatan agar setiap APK yang masih terpasang segera dicopot sehingga Kabupaten Sijunjung sudah bersih dari APK , terang Agus Hutrial Tatul.
Agus Hutrial Tatul juga menyampaikan bahwa sebelumnya juga sudah melayangkan surat himbauan kepada partai politik peserta pemilu 2019,bahwa mereka harus menertipkan APK Selama masa tenang.
Pihaknya juga meminta sinergitas stakeholder terkait proses pengawasan serta penertiban APK sepanjang masa tenang mulai 14 hingga 16 April. Sebab memasuki masa tenang hari kedua ini , Bawaslu turut mengawasi proses pendistribusian logistik pemilu di wilayah Kabupaten Sijunjung, tutupnya (Nal)