Notification

×

Iklan

Iklan

Menggelapkan Sepeda Motor, Pria Ini Harus Jalani Ijab Kabul Di Tahanan Polisi

02 April 2019 | 07:42 WIB Last Updated 2019-04-02T00:42:44Z
Foto Ilustrasi ( Dok.net)

PAYAKUMBUH-Suasana haru menyelimuti proses ijab kabul pasangan Brado Van Lee (22) dengan Yesi Novita Sari (18) yang diselenggarakan pada Senin (1/4) siang. Antara rasa gembira dan sedih berbaur menjadi satu mengiringi proses pernikahan pasangan yang terpaut umur 4 tahun itu.

Betapa tidak, proses sakral yang diselenggarakan pasangan tersebut, berbeda dengan ijab kabul layaknya pasangan lainnya. Pasangan ini melangsungkan ijab kabulnya di Mapolres Payakumbuh dan dikawal oleh petugas kepolisian.

"Pasangan laki-laki adalah tahanan dan terpaksa untuk ijab kabul diselenggarakan di Mapolres Payakumbuh,"terang AKBP Endriastiawan Kepala Polisi Resor Payakumbuh melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ilham usai ijab kabul berlangsung.

Brado Van Lee merupakan tersangka dalam perkara dugaan penggelapan sepeda motor. Pria asal Padang Tiaka, Kecamatan Payakumbuh Timur itu mendekam di Mapolres Payakumbuh sejak 16 Maret lalu. 

"Tersangka sudah  dua pekan ditahan,"kata AKP Ilham.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh itu menerangkan, tersangka awalnya meminjam sepeda motor  milik warga di Jalan Jeruk sekitaran kampus Unand II.

Pemilik sepeda motor pun sudah menunggu sekian lama sepeda motor yang dipinjam tersangka tetapi malahan tak kunjung balik. Ternyata tersangka malah melarikan sepeda motor korban jenis Honda Beat ke Muaro Tebo, Jambi untuk dijual ke penadah di sana.

"Penangkapan berawal saat petugas Lantas di Muaro Tebo melakukan razia. Tersangka ikut terjaring. Ketika ditanya petugas terhadap surat-surat kendaraan, tersangka tidak memiliki. Akhirnya tersangka mengakui sepeda motor tersebut dibawa kabur ke Muaro Tebu untuk dijual. Tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polres Payakumbuh,"jelas AKP Ilham.

Menurut rencana, sepeda motor tersebut dijual tersangka senilai Rp 3juta ke pemesan di sana.

"Tersangka sudah saling janji dengan pembeli disana. Motor itu dijual seharga Rp3 juta. Untung saja aksi jahat tersangka berhasil digagalkan petugas,"ucapnya lagi.
Saat ijab kabul yang diselenggarakan di Mushalla Polres Payakumbuh itu, pasangan memakai gaun nikah warna putih yang sudah disiapkan pasangan tersebut. Turut hadir pihak keluarga tersangka dan pihak keluarga sang gadis dari Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kabupaten Sijunjung.

Keluarga kedua pasangan saling meneteskan air mata saat ijab kabul berlangsung. Dari keterangan pihak keluarga gadis kelahiran 2001 itu, sudah lama menjadwalkan ijab kabul anak mereka sebelum tersangka tersandung proses hukum.

"Proses ini tak mungkin diundur lagi, sudah lama dijadwalkan. Keduanya sepakat untuk ijab kabul walaupun berstatus tahanan,"kata salah seorang pihak perempuan sebelum ijab kabul berlangsung.

Salah seorang petugas Polres Payakumbuh, turut jadi saksi pernikahan kedua. Sekitar 30 menit,  ijab kabul selesai dilakukan. 

Mahar berupa seperangkat alat salat diserahkan tersangka ke istri barunya.  Usai ijab kabul, kedua pasangan suami-istri itu tidak sempat untuk menikmati malam pertama.  Bahkan, tersangka langsung digiring ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara
Kepala Polisi Resor Payakumbuh AKBP Endrastiawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham mengatakan, akibat perbuatannya tersangka Brado harus mempertanggung jawabkannya walaupun baru saja usai ijab kabul.

Duda 22 tahun itu, katanya terancam hukuman 4 tahun perjara.
"Kasus ini masih dalam proses. Tersangka terpaut kasus penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,"ucapnya.
Terkait proses ijab kabul tahanan yang diselenggarakan di Mapolres tersebut, AKP Ilham mempersilahkan hal tersebut kepada tahanan Polres Payakumbuh.

"Ini yang perdana ada tahanan yang langsungkan ijab kabul di Mapolres. Ya kita tidak melarang dan persilahkan saja,"terang AKP Ilham.

Menurutnya, Polres Payakumbuh hanya memfasilitasi saja terhadap proses ijab kabul bagi tahanan.

"Kami hanya sekedar memfasilitasi saja. Setelah ijab kabul selesai tahanan kembali ke sel nya untuk menjalani proses hukum,"ucapnya lagi. (Ril)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update