PASAMAN ---Diprotes para saksi partai politik, rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dihentikan sementara, Senin (22/4) pukul 17.00 WIB.
Penghentian itu disebabkan suasana yang semakin memanas hingga nyaris berujung ricuh. Bahkan pihak kepolisian yang berjaga mengamankan proses rekapitulasi di kecamatan itu terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengamankan suasana.
Salah satu saksi mata, Rojob mengatakan, saksi partai mendesak dilakukan penghitungan ulang kepada PPK setempat, karena menduga telah terjadi penggelembungan suara hingga menguntungkan salah satu caleg di wilayah itu.
"Suasana penghitungan suara di PPK berlangsung kisruh. Saksi partai pada protes. Polisi terpaksa melakukan tembakan peringatan baru suasana kembali kondusif di kantor Camat Rao Selatan," ujarnya.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya menemukan adanya kesalahan rekapitulasi oleh pihak penyelenggara ditingkat TPS. Sehingga menimbulkan aksi protes dari sejumlah saksi partai.
"Sebanyak tiga nagari di Rao Selatan, yaitu Lubuk Layang, Lansekkadok dan Tanjung Betung, betul memang terjadi kesalahan penulisan angka perolehan suara caleg pada salinan C1 plano, C1 hologram dan C1 saksi. Itu yang membuat para saksi protes hingga rekap dihentikan sementara," katanya.
Dikatakan Rini, kesalahan penulisan itu bisa saja diperbaiki dengan cara disesuaikan dengan C1 plano, C1 punya Pengawas Pemilu dan saksi itu. "Sebab, yang berbeda itu kan terjadi pada C1 hologram. Artinya, itu bisa diperbaiki dengan merujuk pada C1 plano," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, jika memang dugaan penggelembungan suara sebagaimana diprotes para saksi partai itu betul terjadi, Bawaslu, kata dia, akan menyikapi dan menindaklanjutinya. Ketidaksingkronan data pada salinan itu akan diteliti.
Terkait beberapa dugaan yang disangkakan, ini akan kita telusuri secepatnya. Apakah ada unsur kesengajaan atau bukan. Kalo tidak salah, ada sejumlah TPS di Nagari Lubuk Layang yang dipersoalkan oleh saksi partai, karena adanya dugaan itu," ungkap Rini.
Terpisah, Kordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pasaman, Taufik memastikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rao Selatan, akan dilanjutkan, Selasa (23/4).
"Tetap dilanjutkan besok pagi (hari ini, red) pukul 08.00 Wib. Rekap di kecamatan itu dihentikan sementara sekitar pukul 17.00 WIB, tadi sore," kata Komisioner KPU Pasaman, Taufik seperti dilansir Haluan.
Dipending, kata Taufik, karena situasi perekapan di kecamatan itu sudah tidak kondusif lagi. Penyebabnya, ada saksi partai yang protes dan menuding terjadi penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu.
"Keberatan itu sah sah saja. Kejadian itu akan dicatat pada formulir kejadian khusus dan keberatan saksi. Meski saksi keberatan, rekap tetap dilanjutkan," ujar Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU ini.
Pihaknya, kata dia, akan tetap melanjutkan proses rekapitulasi suara ditingkat PPK, meski saksi menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi.
"Tetap dilanjutkan dong. KPU akan meminta rekomendasi dari Bawaslu lagi jka masih ada keberatan dari para saksi," katanya.
Sebenarnya, kata Taufik, protes para saksi terkait terjadinya penggelembungan suara disejumlah TPS di wilayah itu baru sebatas dugaan semata tanpa disertai bukti yang kuat.
"Itu kan baru dugaan-dugaan. Kalau dilihat, tidak jelas juga dasar keberatan kawan-kawan itu. Jikalah ada kesalahan dalam penulisan pada C1 hologram, C1 salinan, rujukannya kembali lagi pada C1 plano. Demikian ketentuannya," ujar Taufik.
Guna memastikan proses rekapitulasi suara di kecamatan itu kondusif, Polres Pasaman akan menambah jumlah personel pengamanan. Dari semula sebanyak 6 personel menjadi 12 personel bahkan lebih. (haluan)