Padangpanjang – Optimalkan pelaksanaan kegiatan Operasional dan Pengembangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop dan UKM) Kota Padangpanjang melalui UPTD Metrologi Legal daerah gelar Sosialisasi Ukur Takar Timbang dan Pelengkapannya (UTTP) bagi pelaku usaha di Kota Padangpanjang, Kamis (25/4).
Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA melalui Staf alhi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Rio Akhdhanelly, M.Kes, yang turut hadir berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga dapat menggunakan alat - alat tersebut dengan baik dan benar,” jelas Rio.
Rio mengatakan, bahwa dalam sistem perdagangan modern, orang selalu menghendaki adanya kecepatan dan ketepatan dalam segala hal, termasuk didalamnya kecepatan dalam pelayanan, ketepatan waktu dan ukuran.
“Untuk melindungi kepentingan umum tersebut, perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metode pengukuran dan alat - alat ukur takar, timbang dan perlengkapannya,” paparnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perdagkop dan UKM Kota Padangpanjang Arpan, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan suatu upaya dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Dengan kegiatan ini kita berharap dari pelaku usaha dapat mengerti, mengetahui serta bisa mendalami dan melaksanakan tentang apa yang dilakukan sehari-hari dalam beraktifitas khususnya dalam penggunaan alat ukur takar timbang dan pelengkapannya," pungkas Arpan. (Del)