Notification

×

Iklan

Iklan

PKS Raih 5 Kursi Di DPRD Kota Bukittinggi

26 April 2019 | 11:10 WIB Last Updated 2019-04-27T05:03:19Z

Bukittinggi --- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai pemenang dengan perolehan kursi terbanyak di Kota Bukittinggi. Hal tersebut diketahui pasca selesainya rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Dapil 1 di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan PKS dapat dua kursi yang diraih oleh Ibra Yaser dan Ibnu Asis. Di Kecamatan ini PKS memperoleh sebanyak 2.958 suara.

Di Dapil 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh PKS memperoleh satu kursi atas nama Syaiful Efendi dengan perolehan suara sebesar 2.516.

Selanjutnya di Dapil 3 satu kursi dipertahankan oleh petahana Arnis dan satunya lagi milik Ketua DPD PKS Bukittinggi Nur Hasra dengan perolehan suara sebesar 3.520.

Dengan hasil ini PKS berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. PKS memiliki kursi yang sama dengan Gerindra yang menjadi partai pemenang di Kota Bukittinggi. Gerindra sukses meraup suara sebesar 10.365 dan berhak mempertahankan posisi ketua. Sedangkan PKS memperoleh total suara sebesar 8.994.


Nur Hasra, Ketua DPD PKS Bukittinggi saat ditemui pasbana.com pada Jum'at (26/04) ,  mengutarakan kegembiraannya atas hasil yang diraih oleh PKS.

“Kami tentu bahagia dan bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kota Bukittinggi yang telah memilih PKS. Alhamdulillah dari target 5 kursi yang sejak awal sudah dicanangkan DPD, akhirnya kita sukses menunaikannya. Tentu saja kepercayaan ini akan kami jawab dengan kerja nyata dalam berkhitmaduntuk Kota Bukittinggi yang lebih baik, ”ungkap Nur Hasra.

Saat ditanya apakah secara otomatis beliau yang akan menduduki kursi wakil ketua, beliau menjawab “Kita belum berpikiran kesana, dan pastinya akan ada mekanisme yang mengatur hal tersebut, hanya kita sebagai kader harus senantiasa siap apabila diberikan amanah nantinya”.

Selain PKS dan Gerindra, kursi DPRD Bukittinggi juga dimiliki oleh Demokrat sebanyak 4 kursi. PAN dengan 3 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 2 kursi, Nasdem 2 kursi, dan PKB sebanyak 1 kursi. (Rio)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update