Limapuluh Kota - Mendengar laporan adanya program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tidak kunjung selesai sejak 2018 lalu, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan bersama wartawan terjun ke Jorong Padang Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Selasa (2/4).
Begitu tiba di kantor Walinagari Ampalu, Ferizal Ridwan langsung meminta kepada aparatur nagari beserta jorong untuk menunjukkan dimana lokasi rumah warga yang direhab namun tak kunjung usai itu.
Berdasarkan tinjauan di lapangan, sebanyak 30 rumah yang mendapatkan rehab di Nagari Ampalu, 7 diantaranya berada di Jorong Padang Mangunai, hal ini disampaikan langsung Kepala Jorong, Wendri kepada Wabup dan wartawan.
Kepada Wakil Bupati, Wendri melaporkan program rehab rumah yang katanya berasal dari salah satu anggota DPR RI ini, mengalami simpang siur, hal ini dibuktikan dengan adanya warga yang membongkar rumahnya atas instruksi dari “fasilitator” yang ditunjuk sang dewan, padahal kejelasan datangnya material bahan bangunan seharga 17,5 juta per rumah itu belum pasti kapan terlaksana.
“Kami sebagai kepala jorong waktu itu hanya mendapat instruksi dari walinagari untuk melakukan pendataan, karena kabarnya ada program rehab rumah dari anggota DPR RI, dan kami sama sekali tidak pernah diberi tahu kalau warga kami disuruh untuk membongkar rumahnya, bahkan dari kami sendiri tidak pernah melontarkan arahan serupa kepada warga,” ujar Wendri.
Akibat dari ketidakjelasan program ini, masyarakat yang sudah membongkar rumahnya ada yang rela menjual sapi demi membangun pondasi rumah tersebut, mirisnya lagi mereka harus menompang tinggal dirumah tetangga ataupun dirumah semi reot yang dibangun di dekat rumah yang akan direhab.
Melihat hal ini, Wabup Ferizal Ridwan marah besar, dirinya menganggap hal seperti ini menyengsarakan rakyat dan terkesan tidak serius, pasalnya program yang kalau seharusnya rampung pada 2018, harusnya pada tahun ini masyarakat yang menerima program sudah bisa tinggal dirumah mereka yang baru direhab dengan nyaman.
“Selaku pihak yang berwenang, saya ingin walinagari segera mempertanyakan kepada Bupati bagaimana tindak lanjut kejelasan program ini, agar Bupati bisa memerintahkan jajarannya untuk menyelamatkan warga yang sampai saat ini tidak menerima kejelasan rehab rumahnya,” ujar Wabup.
Selaku Wakil Kepala Daerah, Ferizal mengatakan sudah ada kejanggalan diawal program rehab rumah ini berjalan, seperti surat-surat yang tidak ditembuskan ke Nagari, malah ditembuskan ke anggota dewan yang bersangkutan, bahkan tidak dilimpahkan kepada Kepala Daerah sebagai eksekutif.
“Kalau terjadi kejanggalan seperti ini, bisa jadi ada yang bermain dalam program ini, pemeritahan nagari pun terkesan hanya mengikuti instruksi dari tim yang ditunjuk sang dewan,” ujarnya.
Sementara PAW Walinagari Ampalu mengatakan, penerima rehab rumah yang lulus dari program Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Limapuluh Kota ada sebanyak 3 KK, data itu sudah dikirim, dan setelah itu ternyata ditambah dengan program anggota DPR RI ini didapat total sebanyak 30 rumah warga yang akan direhab. (BD)