Notification

×

Iklan

Iklan

Terjadi Lagi, Kali Ini Toko Pakaian Milik Yuliusman di Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

28 April 2019 | 20:27 WIB Last Updated 2019-04-28T13:27:44Z

Payakumbuh - Sebuah petak toko pakaian di pusat pertokoan pasar kota Payakumbuh milik Yuliusman (50 th) warga Kelurahan Kapalo Koto Dibalai ludes terbakar, Minggu (28/4) pagi. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah, sementara penyebab kebakaran belum bisa dipastikan.

Selama bulan April 2019 ini, sudah empat kali kebakaran terjadi di Pusat pertokoan pasar Payakumbuh. Sebelumnya pada Jumat (5/4) kebakaran melanda toko pakaian milik Zalfis (56 th) yang terletak di Blok EE Lantai I No 10.

Kemudian pada Sabtu (6/4) api melahap 2 (dua) petak toko pakaian dewasa dan anak-anak milik H. Yusri, jalan Soekarno Hatta Pasar Atas Blok Barat EE Lantai 1. Lalu, Rabu (24/4) dua petak toko di Blok Barat Pasar Payakumbuh, milik H Indra Jaya (55) juga dimamah si jago merah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang turut menangani pasar, Herlina membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, sebagai penanggungjawab pasar, pihaknya tengah membuat laporan polisi terkait peristiwa itu.

“Saya sedang membuat laporan di kantor polisi. Tadi ada beberapa BB yang dibawa ke kantor polisi, nanti pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Herlina.

Terkait peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa kali dalam waktu yang relatif berdekatan di Pasar Raya tersebut, Herlina mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi macam-macam.

“Jumat (26/4) kemarin, Tim Inafis Polri dari Medan sudah datang ke Payakumbuh untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian kebakaran sebelum ini. Mari kita tunggu hasil penyelidikan mereka,” pungkas Herlina.

Sementara, Kasatpol PP dan Damkar Payakumbuh, Devitra, saat di lokasi kejadian mengatakan, kembali terjadi kebakaran di pasar Payakumbuh, tepatnya di lantai satu blok barat menimpa satu petak toko pakaian. Beruntung, berkat kesigapan petugas kita, api bisa dikendalikan dan tidak merembet ke toko lain.

Ditanya penyebab kebakaran tersebut, Devitra tidak berani memastikan. Dikatakan, penanganan penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.

“Tadi pihak Kepolisian telah langsung melakukan olah TKP dan membawa sisa-sisa kebakaran yang mungkin bisa menjadi barang bukti. Apa hasilnya kita tunggu dari mereka,” ujar Devitra. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update