Notification

×

Iklan

Iklan

Unsur PKK, LSM dan Masyarakat Boleh Ikut Mengawasi Pemilu 2019

04 April 2019 | 15:50 WIB Last Updated 2019-04-04T08:50:17Z


Bukittinggi - Dalam hitungan hari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Legislatif 2019 di Republik Indonesia akan segera dimulai. Peran aktif masyarakat dari berbagai elemen dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil sangat diharapkan. 

Pemilu jujur dan adil serta bermartabat inilah yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia. Pelaksanaan Pemilu 2019 ini tentu perlu adanya  pengawasan dari masyarakat. Meskipun sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peran aktif masyarakat dari berbagai unsur seperti unsur PKK, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat umum lainnya tentu akan sangat membantu dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemilu. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Campago Resort Hotel. Kamis, (04/04). Kata Ruzi, "Kepedulian masyarakat dari berbagai unsur ini yang kita harapkan, masyarakat tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya namun juga ikut berpartisipasi dalam mengawasi kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran pelaksanaan Pemilu." 

Selain itu, Eri Vatria, Divisi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bukittinggi mengatakan, "Jika dalam acara penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terlihat atau terkesan tertutup buat umum, maka masyarakat berhak melakukan protes agar perhitungan suara berlangsung secara terbuka." 

Masyarakat punya hak untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan Pemilu hingga selesai akhir acara Pemilu. Sehingga kita berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini dapat berlangsung secara jujur adil dan bermartabat. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update