Notification

×

Iklan

Iklan

Berkas Perkara Santri Menunggu P21, Yozerizal :Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

13 Mei 2019 | 16:28 WIB Last Updated 2019-05-14T16:01:41Z



Padangpanjang —Tanpa kabar sebulan belakangan, penanganan kasus kekerasan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ikhlas yang ditangani jajaran Polres Padangpanjang diharapkan pihak keluarga korban terus berjalan. Orangtua wali santri korban kekerasan, Yoserizal mengaku hingga saat ini masih terus berharap kepada pihak berwajib menegakkan hukum seadil-adilnya. Sejauh ini dikatakannya, pihak keluarga tidak mengetahui perjalanan penanganan kasus yang telah menyebabkan kematian anaknya tersebut.

“Kami orangtua yang tidak mengetahui bagai mana seluk-beluk aturan hukum. Karena itu kami hanya bisa berharap dan mempercayakan kepada pihak berwajib untuk memproses kasus ini,” ungkap Yozerizal yang akrab disapa Jack itu, Senin (13/5).

Dirinya juga menyebutkan pihak keluarga secara musibah telah mengikhlaskan kepergian sang anak dengan jalan seperti itu. Demikian juga hubungan dengan pihak keluarga anak pelaku dan ponpes, dikatakannya secara batin telah dimaafkan sejak awal kejadian.

“Permintaan maaf dari pihak keluarga anak pelaku dan ponpes telah lama kami jawab dengan hati tabah. Kami tidak membalas kekerasan dengan kekerasan juga. Namun untuk urusan berdamai terkait kasus kejahatan yang telah terlanjur terjadi, kami tidak bisa menerima karena merupakan suatu keharusan ditegakkannya aturan hukum di negara ini,” ucap Yoserizal.

Sementara Kasat Reskrim AKP Hidup Mulya, menegaskan penanganan kasus pengeroyokan santri di Ponpes NI terus bergulir. Saat ini dikatannya, berkas perkara untuk keduakalinya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangpanjang.

“Tidak ada kata berhenti untuk penganan kasus ini. Setelah penyerahan berkas pertama di bulan lalu, ada petunjuk dari jaksa yang telah kami lengkapi dan berkas telah diserahkan kembali ke Kejari. Jika tidak ada petunjuk lainnya dari Jaksa, maka kasus ini sudah dapat segera kita limpahkan ke Kejaksaan,” jawab Hidup Mulya ditemui terpisah di ruangan kerjanya.

Pengembangan

Selain pemberkasan perkara terhadap 17 anak pelaku kasus kekerasan di Ponpes NI tersebut, Satreskrim juga tengah melakukan pendalaman keterlibatan pihak sekolah atau asrama. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik secara marathon setelah pemberkasan tersangka anak pelaku dituntaskan.

Kasat Reskrim AKP Hidup Mulya mengatakan, tidak tertutup kemungkinan akan adanya tersangka dari pihak Ponpes. Namun demikian dikatakannya, hingga saat ini pihaknya akan terus mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi yang telah dan akan dipanggil.

“Kasus akan terus kita tangani dan dalami. Buktinya penyidikan tidak hanya terhadap anak pelaku hingga tuntas pemberkasan, namun juga telah dilakukan pemanggilan kembali sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim. (Pt/Ywr)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update