Pasaman - Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman tentang Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi Propinsi Jambi, Rabu, 15/05/19.
Kunjungan Kerja Pansus tersebut diterima oleh Sri Rosawati, SE. Kasubag Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi bertempat di ruangan kerja Ketua DPRD Kab. Muaro Jambi.
Dalam kunjungan itu, Irwan Aulia Anggota DPRD Kab. Pasaman mengatakan beberapa bangunan cagar budaya kondisinya tidak terawat dan memprihatinkan, dikhawatirkan akan mengalami kepunahan dan kerusakan yang
diakibatkan oleh manusia atau proses alam sehingga perlu di lestarikan dan dipugar serta dijaga oleh Pemerintah Daerah, katanya.
diakibatkan oleh manusia atau proses alam sehingga perlu di lestarikan dan dipugar serta dijaga oleh Pemerintah Daerah, katanya.
"Untuk itu dibutuhkan peran serta semua pihak. Terutama pemerintah daerah mesti segera membuat perda tentang Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan" tambahnya lagi.
Tidak hanya itu, ia (Iwan sapaan Irwan Arifin) mengatakan, ada beberapa hal penting yang mesti segera dilakukan di antaranya : Mengukuhkan kawasan percandian yang tersebar dalam Kabupaten Pasaman sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, Menerbitkan payung hukum bagi pelestarian kawasan percandian Kabupaten Pasaman sebagai kawasan wisata sejarah terpadu, Menghentikan semua aktivitasnya yang mengancam kelestarian situs dan merehabilitasi semua kerusakan yang telah terjadi, ujarnya.
Namun di sisi lain, karena Cagar Budaya dan Kepurbakalaan dipandang sebagai sumberdaya alam yang bisa mengangkat taraf perekonomian masyarakat, Pemerintah Daerah jangan ragu2 untuk menjadikan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan sebagai “mesin” yang dapat menghasilkan uang, yakni melalui sektor Pariwisata.
Oleh sebab itu Kunker Pansus ini harus membuahkan hasil sekembalinya ke Pasaman nanti pungkas Irwan Arifin.
Pada saat bersamaan Delsi Syafei, SH. Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasaman yang ikut mendampingi mengatakan Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman tentang Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan ke sejumlah tempat di Propinsi Jambi diharapkan membawa sesuatu yang positif bagi Kabupaten Pasaman kedepannya.
Dirinya berharap kepada Pansus dengan kunker tersebut dapat menelurkan sejumlah inisiasi dalam pemuatan Ranperda Perlindungan Cagar Budaya dan Kepurbakalaan untuk Kabupaten Pasaman.
“Semoga banyak inisiasi dari dewan dalam ranperda nanti,” ujarnya.(Gani)