Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Lebaran, Kejari Bukittinggi Incar Penyelewengan Dana Pembangunan Gedung 10,8 Milyar Rupiah

30 Mei 2019 | 15:28 WIB Last Updated 2019-05-30T08:28:32Z
Kajari Bukittinggi, Feri Tas SH. MH. M.Si ( foto : Rizky)


Bukittinggi - Proyek pembangunan sebuah bangunan yang sudah berlangsung di Kota Bukittinggi ternyata diduga mengalami penyelewengan dana sebanyak 10 milyar rupiah lebih. Penyelewengan dana proyek tersebut diduga karena tidak dapat menyertakan laporan keuangan dengan tepat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas SH. MH M.Si mengatakan, "Saat ini pihak kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa pihak. Hal ini terkait dengan salah satu proyek bangunan yang sudah berlangsung di Kota Bukittiggi." Rabu, (29/05)

Lanjut Kajari, jelang libur panjang Idul Fitri Kejaksaan Negeri Bukittinggi sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat fungsional yang terkait dengan pembangunan proyek tersebut untuk dimintai keterangan. Namun ketika ditanya lebih lanjut tentang proyek pembanganan gedung apa, Kajari menjawab, "Kita masih dalam tahap lead, artinya masih dalam tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan."

Kasipidsus Kejari Bukittinggi, Reza Rahim SH. MH 

Sementara itu Kasipidsus Kejari Bukittinggi, Reza Rahim SH. MH menambahkan, "Memang betul beberapa hari ini kita sedang telusuri dugaan penyelahgunaan dana proyek pembangunan gedung yang telah berlangsung pada tahun sebelumnya yang telah diadendum sebesar 10,8 milyar rupiah."

Kita sudah periksa beberapa pejabat terkait dari Setda Provinsi Sumbar. Lalu dari beberapa nama yang muncul inilah yang baru kita mintai keterangan. Setelah lebaran kita akan lanjutkan lagi pemeriksaan dengan nama-nama pejabat lainnya, tutup Reza. (Rizky)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update