Notification

×

Iklan

Iklan

Kesra Monitoring Dana Hibah Pemko Tahun 2019

06 Mei 2019 | 19:52 WIB Last Updated 2019-05-06T12:52:39Z

Payakumbuh — Disaat masyarakat dan pejabat lain pulang kampung atau pergi bersama keluarga untuk menyambut bulan ramadhan, masih ada yang melakukan pekerjaan sebagai bentuk dedikasi dan menambah keberkahannya dalam melaksanakan fungsi pemerintah di Kota Payakumbuh.

Kabag Kesra Ul Fakhri mendatangi masjid Assa’adah Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, baru-baru ini. Kedatangannya tidak sendirian, beliau didampingi Kasubag Keagamaan Efrizal dan Kasubag Kesos Wirman, kehadiran mereka dalam rangka meninjau dan monitoring proposal dana hibah Pemko tahun 2019 ke mesjid dan musholla penerima yang akan direalisasikan pada tahun depan.

“Monitoring ini sudah beberapa hari berjalan, kemaren di Kecamatan Payakumbuh Timur sudah selesai, saat ini kita meninjau dan mensurvey ke Kecamatan Payakumbuh Selatan, ada lebih dari 40 mesjid dan musholla yang mengajukan proposan dana hibah dari Pemko untuk tahun 2020,” ujar Ul Fakhri via selulernya kepada wartawan, Senin (6/5).

Ul Fakhri menyebutkan syarat agat bisa dibantu hibah, proposal pengajuan dana hibah masuk ke pemko paling lambat tertanggal akhir maret 2019, legalitasnya sudah beridiri masjid/musholla minimal 3 tahun, kalaupun SKnya baru, maka di SK kan oleh Eselon III (camat), ditambah dengan nomor register Kemenag dari KUA.

Sementara itu, dana hibah 2018 pada tahun ini akan diberikan langsung saat safari ramadhan Pemko Payakumbuh ke 9 mesjid yang ada di Kota Payakumbuh. Untuk Dana Hibah biasanya per mesjid/musholla menerima 15 sampai 45 juta rupiah, namun ada 1 masjid di Kota Payakumbuh yang berdasarkan kebutuhan dan prioritas, menerima 75 juta rupiah.

“Masjid Baiturrahman Payobasuang yang mesjidnya roboh, kita berikan dana hibah sebanyak 75 juta tahun ini, sesuai dengan arahan dari Walikota Riza Falepi,” ujar Ul Fakhri. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update