Notification

×

Iklan

Iklan

Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Layani Peserta JKN-KIS

27 Mei 2019 | 14:55 WIB Last Updated 2019-05-27T07:55:54Z



Payakumbuh - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 Lebaran 2019 (29/5- 13/6) peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

Dijelaskan Kepala BPJS Kesehatan cabang Payakumbuh, Ryan Abdullah Putra dalam konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/5) di aula BPJS setempat, peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar di FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan call center 1500 400.

“Apabila tidak terdapat FKTP saat libur lebaran di wilayah tersebut, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas  kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas Kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” jelas Ryan.

Ryan juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku nagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaanya aktif. Karena itu, peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik perlu membawa kartu JKN-KIS. Untuk mengecek status ke'pesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KlS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-down/oad secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,“ katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dan Kantor Kabupaten Tanah Datar Iayanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 12.00 waktu setempat.

Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima UpahlPPU dan Penerima Bantuan luran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir. perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, reaktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Ryan menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak periu datang ke Kantor BPJS Kesehatan.

Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400  yang beroperasi 24 jam temasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda Iayanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Ryan. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update