Sawahlunto - Walikota Sawahlunto Deri Asta memberikan jawaban dalam sidang Paripurna Nota Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Sawahlunto Terhadap nota Pengantar Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) Tentang LaporanPertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kota Sawahlunto tahun 2018, Senin (20/9)
Walikota Deri Asta mengatakan realisasi pendapatan daerah sebesar 94,36% adalah berkat kerjasama semua pihak dan tentunya juga tidak terlepas dari berbagai masukan dan saran dari DPRD Kota Sawahlunto yang disampaikan pada saat masa perubahan APBD Kota Sawahlunto tahun 2018
Dijelaskan Walikota terhadap saran agar melakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar dianggap moderat moderat, Deri Asta mengatakan sangat sependapat dengan hal itu sebab kajian terhadap potensi pendapatan daerah secara komprehensif terakhir dilakukan pada tahun 2011.
” Perlu untuk mengkaji ulang potensi pendapatan daerah itu secara menyeluruh sehingga hasil kajian ini bisa menghasilkan suatu kebijakan yang menentukan target pendapatan daerah di masa yang akan datang yang benar-benar akurat,” ujar Deri Asta yang menjawab Pandangan Umum Fraksi- PPP PAN dan Nasdem yang dalam sidang sebelumnya dibacakan oleh Wulan Maya Sari
Deri Asta menyebutkan bahwa di tengah tengah kondisi keuangan tahun 2018 mengalami defisit yang sangat besar tetapi realisasi belanja daerah b surplus sebesar Rp 4,069.077.418.84
” Kami mengucapkan terima kasih mudah-mudahan ke depan hal ini bisa dipertahankan dan tentunya dengan dukungan dari segenap anggota dewan yang terhormat penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PKPI PKS dan Afdhal dan Fraksi Demokrat PDIP Perjuangan Saudara Weldison,” ujar Walikota Deri Asta
Terkait pendapatan yang sah untuk bantuan keuangan yang dianggarkan sebesar Rp 1.114. 000.000 dijelaskan Deri Asta bahwa itu adalah bantuan keuangan khusus atau BKK dari pemerintah provinsi Sumatera Barat yaitu berupa dana sharing lanjutan pembangunan camping ground di Kandi.
Dijelaskan Walikota, hal ini tidak dapat terealisasi seluruhnya disebabkan karena berdasarkan suratdari Kementerian Dalam Negeri Inspektorat Jenderal diturunkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat nomor 700/196/I/J tanggal 17 Oktober 2018.
” Hasil pemeriksaan Itjen Kemendagri Kemendagri tahun 2018 yang menyatakan agar pemerintah provinsi Sumatera Barat menyelesaikan dan tidak dilakukan pencairan,” beber Deri Asta
Terhadap rendahnya realisasi belanja tak terduga sebesar 44, 32% disebabkan oleh penggunaan dana tak terduga tersebut hanya untuk penanggulangan bencana alam pada tahun 2018. Penggunaannya sudah sesuai dengan kebutuhan penanggulangan bencana alam yang terjadi pada tahun tersebut
Rendahnya realisasi pendapatan RSUD Sawahlunto yang hanya mencapai 71, 17% dielaskan Deri Asta bahwa realisasi pendapatan RSUD Sawahlunto tahun 2018 sebesar 20,645 miliar atau sekitar 71,2% dari target pendapatan 29 miliar dengan piutang pihak ketiga sebesar 3,47 miliar
Menurunnya pendapatan RSUD Sawahlunto Tahun Anggaran 2018 terutama karena penerimaan pihak ketiga BPJS belum kita terima terhitung tagihan bulan Juli 2018 hal ini terjadi karena permasalahan teknis dalam prosespengajuan klaim BPJS selain itu juga karena faktordefisit BPJS sehingga terjadi keterlambatan pembayaran oleh BPJS ke rumah sakit. (dyko)