Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Bukittinggi Himbau Tolak Gerakan People Power

20 Mei 2019 | 20:39 WIB Last Updated 2019-05-20T13:39:36Z
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi ( foto : Dok.Ist )

Bukittinggi - Jelang pengumuman hasil penghitungan suara dari KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang, sejumlah tokoh masyarakat yakni Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, Mantan Walikota Bukittinggi Ismet Amziz serta Ketua LDII DPD Bukittinggi Sudarto menyerukan kepada masyarakat Kota Bukittinggi agar tidak terprovokasi ajakan gerakan people power.

Menurut sejumlah tokoh masyarakat tersebut bahwa pengumuman hasil penghitungan suara KPU RI adalah hasil penghitungan suara pemilu yang sah dan sesuai dengan konstitusi. Senin, (20/05)

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat didampingi Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu berlangsung sukses dengan aman dan damai.

Hal ini berkat kerja keras penyelenggara kegiatan seperti KPUD dan Bawaslu Bukittinggi bersama TNI Polri serta masyarakat yang ikut berpartisipasi memberikan hak suara tanpa tekanan serta ikut dalam mengawasi proses pemilu.

Selain itu tambah Ramlan, "Adanya isu-isu sekarang untuk melakukan hal yang tidak baik, saya menghimbau agar masyarakat jangan ikut-ikutan dan jangan mengambil kebijakan yang melanggar aturan yang sudah ada. Mari kita ikuti perkembangan dan hasil keputusan KPU RI tentang pemilu 2019 secara kontitusional."


Sementara itu hal yang sama disampaikan oleh Ketua LDII DPD Bukittinggi, Sudarto, "Agar masyarakat Kota Bukittinggi saling menjaga ukhuwah islamiah dan menolak ajakan gerakan people power yang hanya untuk merusak persatuan dan kesatuan" .

Mantan Walikota Bukittinggi, Ismet Amziz 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Tokoh Masyarakat yang juga Mantan Walikota Bukittinggi, Ismet Amziz serta calon kuat anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Partai Demokrat, "Mari sama-sama kita hormati hasil penghitungan suara KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang dan jangan ikut ajakan people power yang nyata-nyata adalah ajakan kegiatan inkonstitusional." (rizky)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update