Solok Selatan,– Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan bekerjasama dengan stakeholders untuk menjaga kesinambungan program JKN-KIS.
Pada hari Kamis (9/4), BPJS Kesehatan Cabang Solok menggelar kegiatan Forum Komunikasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Kabupaten Solok Selatan yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Solok Selatan, Pengawas Ketenagakerjaan UPTD III Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok Selatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, serta Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Solok Selatan.
Membuka kegiatan pada hari ini, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Kami akan memberikan dukungan terhadap BPJS Kesehatan Cabang Solok melalui kerjasama yang telah terjalin, sehingga program JKN-KIS dapat berjalan lebih optimal lagi,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Mohamad Rohmadi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rizka Adhiati menyampaikan ucapakan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan, serta kehadiran stakoholders pada pertemuan hari ini.
“Tujuan forum ini adalah terciptanya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum terkait dengan pelaksanaan program JKN-KIS,” ujar Rizka.
Dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan juga bertujuan untuk tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting yaitu perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum, serta peningatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Solok Selatan, Dusnaini menyampaikan bagi Badan Usaha (BU) yang belum patuh akan dilakukan pengawasan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Disamping itu, Rizka juga mensosialisasikan program Donasi JKN-KIS yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan, Badan Usaha, atau Lembaga lain yang bertujuan untuk mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS.
Program Donasi JKN-KIS mendapatkan respon yang positif dari Ketua Forum CSR Kabupaten Solok Selatan, Bujang Joan.
“Kami sangat mendukung program Donasi JKN-KIS dan akan dimasukkan pada program kerja Forum CSR Kabupaten Solok Selatan,” ujar Bujang.
Per 3 Mei 2019, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Solok Selatan sudah mencapai 85%. Diharapkan dengan dukungan semua stakeholders Kabupaten Solok Selatan akan segera mencapai Universal Health Coverage (UHC) (Nal)