Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Puas Ngamuk Di Acara Adat, Pria Ini Membakar Kantor KAN Nagari Talang

02 Mei 2019 | 16:02 WIB Last Updated 2019-05-02T09:02:05Z

Solok – Kantor Kerapatan Adat Nagari Talang, hangus dilalap sijago merah. Rumah bagonjong yang menjadi simbol adat masyarakat Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumbar, ini dibakar oleh OK (31), Kamis, (2/5), siang.

Menurut informasi, kejadian berawal saat OK mengamuk di salah satu acara adat di Jorong Koto Gaek, Nagari Talang. OK melempari rumah, mobil, sepeda motor serta membanting beberapa kursi pesta di tempat kejadian sekitar pukul 12:00 WIB.

Menurut Bili, salah satu saksi mata, OK datang menggunakan senjata tajam lalu melakukan pengerusakan di lokasi acara.

“Dia datang sekitar pukul 12:00 WIB, sesampai di sini dia datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian merusak sepeda motor, mobil, rumah, dan kursi di lokasi acara,” ungkap Billi kepada eranusantara.com, Kamis, siang.

Usai mengamuk, OK langsung beralih ke Kantor KAN Nagari Talang dan melakukan pembakaran.

Masyarakat yang melihat api mulai membesar langsung mengerumuni area kantor KAN.

Meski sudah diketahui, api tidak dapat dipadamkan, hingga Kantor KAN Nagari Talang, ludes dilalap sijago merah. Pasca kejadian, OK langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, yang juga merupakan ketua LKAM Kabupaten Solok, mengaku prihatin terhadap kejadian ini.

“Kita prihatin atas kejadian ini, saya berharap, pihak kepolisian mengusut secara tuntas perkara ini sesuai undang – undang yang berlaku,” ungkap Gusmal kepada eranusantara.com, Kamis , Siang, di Mapolsek Gunung Talang.

Terkait kondisi gedung yang sudah habis dilalap sijago merah, Gusmal mengatakan akan segera memerintahkan Kadis PU Kab. Solok untuk melakukan pengecekan.

“Saya akan printahkan Kadis PU Kab. Solok, untuk melakukan pengecekan, apakah masih ada atau tidak bagian gedung yang dapat dipergunakn. Kita akan carikan solusinya, karna ini merupakan simbol adat di Nagari Talang,” tambah Gusmal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses hukum yang akan dijalani.

Namun, berdasarkan pantauan dilapangan, saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Arosuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polres Arosuka dikabarkan langsung mengambil alih kasus ini.(ril/pb-01)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update