Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Padangpanjang: Pejabat Yang Korupsi Akan Non Job dan Digiring Keranah Hukum

15 Mei 2019 | 17:47 WIB Last Updated 2019-05-15T10:47:20Z


Padangpanjang – Tidak ingin jajarannya tersandung kasus korupsi, Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA kembali menegaskan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang untuk tidak melakukan praktek  korupsi walau sebesar apapun.

Hal tersebut disampaikan Walikota Fadly Amran saat memberikan arahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemko Padangpanjang, di Hall lantai 3 Balaikota, setempat, Rabu (15/5).

Menurut Fadly, saat ini banyak pejabat yang anti terhadap korupsi. Namun masih ada segelintir yang memiliki prilaku koruptif. Kepada segelintir orang itu Fadly menegaskan jika melakukan korupsi tak hanya di non job-kan tapi juga akan digiring ke ranah hukum.

"Jangan pernah lakukan korupsi sebesar apapun itu, saya ingin kita bersih. Dan kepada yang masih memiliki prilaku koruptif, tolong cam kan, bahwa pelaku korupsi bukan hanya kita non job kan, tapi juga saya laporkan langsung kepihak berwajib," tegas Fadly.

Fadly merasa prilaku koruptif dalam pemerintahannya adalah prilaku yang menyakitinya."Saya merasa sangat tersakiti ketika ada yang lari dari komitmen itu, membohongi kami dan pak Wakil," kata Fadly.

Dikesempatan itu, Fadly juga menegaskan, bahwa perintah untuk tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) itu tak hanya pada PPK saja, tapi kepada semua jajaran di Pemko Padangpanjang tanpa terkecuali.

“Disini saya juga mengajak para pejabat yang hadir, untuk menjadi agen anti KKN. Dimana, Kalau ada yang melakukan KKN tolong laporkan, semua akan kita berantas dan kita sikat sama-sama," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul juga menambahkan, bahwa untuk menghindari KKN lakukanlah tugas sesuai aturan yang berlaku. “Apabila kita melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku, pasti kita akan terhindar dari KKN,” pungkas Asrul. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update