Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Aman Berjualan, PKL Perlu Memahami Perda

17 Juni 2019 | 09:38 WIB Last Updated 2019-06-17T02:38:17Z

Payakumbuh - Walikota Riza Falepi menginstruksikan agar personil Satpol PP disiagakan di tempat-tempat yang rawan pelanggaran terhadap Perda. Terutama pada area yang telah dilakukan sosialisasi persuasif sebelumnya, area tersebut tidak boleh langsung ditinggal begitu saja oleh petugas, namun kedepannya akan ditempatkan beberapa petugas untuk bersiaga disekitar lokasi rawan.

Tak beberapa lama masuk kerja usai Lebaran, pada Kamis, 13 juni 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh melakukan sosialisasi persuasif kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta dan di depan RSUD Adnan WD atas pelanggaran perda Nomor 05 Tahun 2007, dimana yang  memakai fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan. Pendekatan kepada pedagang ini terus dilanjutkan ke Jalan Pahlawan di depan Polresta Payakumbuh dan sekitarnya.

Disebutkan Kasatpol PP Devitra didampingi Kabid Tibum dan Teramas B. Nasution dan Kabid Penegakan Perda Syafrizal sifat dari penertiban ini persuasif, Satpol PP menghimbau kepada PKL agar mematuhi Perwako dan Perda, dengan tidak berdagang di fasilitas umum.

"Ada beberapa pedagang yang sudah tau bahwasanya hal itu melanggar, namun masih gigih mengulangi perbuatannya, maka nanti kita perlu mengawasi secara intens, dan memberikan arahan," ujar Devitra.

Tidak hanya sekedar sosialisasi, dari pantauan di lapangan, petugas Satpol PP juga ikut membantu pedagang merapihkan lapaknya yang berada di atas fasilitas umum untuk di pindahkan ke tempat yang sesuai dengan ketentuan, pedagang juga kooperatif karena tahu dengan kesalahannya.

"Kita akan siagakan petugas untuk ngetem di lokasi yang sudah kita lakukan sosialisasi, jadi bisa memantau dan mengantisipasi apabila pedagang masih nakal dengan berdagang di fasilitas-fasilitas umum, karena sebelumnya pedagang sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena mereka sudah kita sosialisasikan, jangan sampai terkena penindakan," pungkasnya. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update