Bukittinggi - Kejaksaan Negeri Bukittinggi meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk mengejar David Kasidi, tersangka dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bukittinggi 2012, yang saat ini telah ditetapkan menjadi buron.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Jaksa Reza Rahim, AMC diminta membantu agar David Kasidi dapat segera ditangkap. Selain AMC, beberapa institusi juga telah dimintai bantuan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi salah satunya Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan semua institusi untuk mengejar tersangka, termasuk meminta bantuan AMC. Kejaksaan Negeri Bukittinggi juga bilang telah berkoordinasi dengan beberapa institusi," kata Reza Rahim di Kejari Bukittinggi, Selas (11/6).
David Kasidi, Mantan Ketua KNPI periode 2012 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi. Setelah sebelumnya dipanggil berkali-kali sebagai saksi dan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. David Kasidi dianggap tidak korperatif dalam oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Bukittinggi.
Kata Reza, sebelumnya dana hibah KNPI 2012 ini cair senilai 200 juta rupiah namun sekitar 183 juta rupiah laporannya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Feri Tas disela-sela acara halal bihalal menambahkan, "Tidak ada tempat bagi koruptor di wilayah hukum Kejari Bukittinggi. Segala upaya kita kerahkan bersama instansi terkait untuk menangkap tersangka." (Rizky)