Padangpanjang – 35 orang perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang ikuti Pelatihan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) setempat, Selasa (25/6) di Aula BAPPEDA.
Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Dr. Ing Khafid menjelaskan Geospasial ini merupakan semua informasi dan berbagai jenis data mengenai kenampakan bumi. Informasi tersebut biasa dikenal dengan istilah Informasi Geospasial (IG).
Ada berbagai macam IG antara lain peta dasar yang meliputi peta tematik datar, peta tutupan lahan, peta risiko bencana, peta zonasi wilayah, dan peta sosial-ekonomi. Lembaga pemerintah yang memegang kendali atas IG Indonesia adalah Badan Infomasi Geospasial (BIG).
Dikatakannya, geospasial suatu peta dimana peta ini menjelaskan sebuah data, dimana datanya tidak memuat informasi kuantitasnya saja melainkan lengkap dengan lokasinya, seperti lahan sebuah sawah luasnya berapa, lokasinya dimana itu akan tertata di data geospasial ini.
"Saya yakin di Padangpanjang ini tidak semua data dikumpulkan disatu tempat, nah karena itu geospasial dapat memudahkan kita mendata semua data dengan baik," ujarnya.
Misalkan, dijelaskanna, satu RT atau RW memiliki jaringan irigasi, nah irigasi ini tentunya tidak semua data tiap-tiap RT dan RW sama, dan formatnya pun pada tiap-tiap RT dan RW tersebut juga tidak sama. "kita tentu ingin data yang kita miliki ini sama dan terpusat pada satu pengelola," katanya.
Sementara itu, Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA melalui Plt. Asisten III Syahril, SH menyampaikan bahwa melalui pelatihan JIGD dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam menata data dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi.
“Pelatihan ini dapat memberikan kemudahan bagi peserta dalam menata data dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi. Serta dapat mewujudkan JIGD di lingkungan Pemko Padangpanjang melalui pengetahuan dan informasi yang diberikan kepada OPD,” pungkasnya. (Del)