Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurusan Izin Usaha di Pasaman Akan Diakses Secara Online

11 Juni 2019 | 21:07 WIB Last Updated 2019-06-11T14:07:01Z

Pasaman - Bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi, promosi dan kerjasama, serta mengembangkan kualitas sistem informasi penanaman modal secara profesional untuk melayani masyarakat, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, meresmikan sekaligus melaunching Klinik Layanan Informasi Pembimbingan dan Perbantuan (KLIPP) Izin Usaha Berbasis Online Single Submission (OSS) Selasa (11/6).

Kinik ini di pusatkan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasaman, Jl. Ahmad Yani No.23, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Drs. Hasiholan penggagas program ini mengatakan, Klinik ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Kedepannya sesuai dengan perkembangan Zaman, dimana setiap pelayanan harus menggunakan internet/Online. Disinalah peran sistem OSS yang kita launching hari ini menjadi solusi bagi masyarat ketika mengahadapi permasalahan izin.

Klinik ini nanti akan berfungsi sebagai tempat pengaduan masyarakat ketika menghadapi kesulitan dalam pengurusan izin. Serta petugas akan membimbing kelancaran pengurusan izin tersebut sampai selesai, tandas, Hasiholan sekaligus mantan kepala dinas PMPTSP ini.

Metode yang dipakai dalam pelayan ini nanti akan menerapkan sistem "DEBAT" yaitu datangi, eduksi, bantu dan terbitkan, pungkasnya.

Sementara Bupati Pasaman Yusuf Lubis  menengaskan kegitan hari ini adalah pengembangan cita - cita dasar 9 Nawacita pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi Widodo. Dimana setiap informasi pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatakan, serta dapat diakses melalui sistem Elektronik / Online.

Melalui Program DEBAT diharapkan kepada setiap para petugas agar betul - betul melaksanakan program dari kegiatan tersebut, Tegasnya.

"Kepada setiap kepala SKPD dan Camat harus melalukan sistem Elektronik / Online agar program peningkatan pelayanan izin berusaha di Kabupaten Pasaman dapat berjalan lancar, tegasnya. (Gani)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update