Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Melfi Abra |
Bukittinggi - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Bukittinggi, Melfi Abra menyampaikan, SD Islam Al-Azhar Darussalam Bukittinggi belum ada izin operasional sekolah. Hal tersebut dikatakan Melfi di sela-sela acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Siswa SMK Farmasi Imam Bonjol di Gedung Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi. Sabtu. (22/06)
Pada hari Jumat, (21/06) SDS Al Azhar serta SLB AL Azhar, Bukit Apit Bukittinggi, beralih menjadi SD Islam Al Azhar Darussalam dan SLB Islam Al Azhar Darussalam dibawah naungan Yayasan Tetap Djiwa Republik (TDR) Pendidikan Menengah Umum Derajat Atas (Pemuda) yang sebelumnya dibawah naungan Yayasan Al-Azhar Bukittinggi.
Menurut Ketua Yayasan TDR Pemuda Bukittinggi, Suharnel, "Perjanjian kerjasama antara Yayasan TDR dengan Yayasan Al-Azhar harus dihentikan karena adanya banyak pelanggaran. Oleh karena itu pengelolaan sekolah harus dialihkan dan melantik Kepala Sekolah serta jajaran Guru Baru untuk SD dan SLB Islam Al-Azhar Darussalam Bukittinggi."
Menyikapi hal tersebut Dinas Pendidikan ingin melakukan mediasi terhadap kedua Yayasan agar ada penyelesaian permasalahan dengan baik. Lalu Melfi melanjutkan, tentang SDS Al-Azhar berubah menjadi SD Islam Al-Azhar Darussalam Bukittinggi secara resmi belum ada prosedur yang dilalui untuk perubahan nama tersebut. Untuk itu lanjut Melfi, pihak Yayasan sekolah harus mengurus izin pendirian sekolah dan izin operasional sekolah.
Memang Dinas Pendidikan sudah menerima surat permohonan dari Yayasan TDR bahwa adanya pergantian nama sekolah tersebut, termasuk surat dari Yayasan Al-Azhar Bukittinggi.
"Seharusnya Yayasan TDR mengurus terlebih dahulu ke Badan Perizinan atau Pelayanan Terpadu bukan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sampai saat ini SD Islam Al-Azhar Darussalam Bukittinggi belum ada izin operasional sekolah dan belum mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)," kata Melfi.
Sementara itu Muhardi Rajab, Ketua Yayasan Al-Azhar Bukittinggi mengatakan, "Kami hanya wait and see saja. Saya tidak suka bicara macam-macam, biarkan saja hukum yang bicara. Sebenarnya siapapun berhak membuat sekolah tapi jangan murid orang yang diambil. Ini sudah terjadi kebohongan publik oleh pihak pengelola sekolah terhadap walimurid dengan alasan ada perubahan nama sekolah. Ternyata Yayasan sekolahpun ikut berubah."
Tambah Muhardi, awal permasalahan karena sebelumnya saya minta kepada Kepala Sekolah Gantino Habibie untuk mencarikan pengganti dirinya dari guru internal Al-Azhar agar terjadi regenerasi atau penyegaran di sekolah, sebab masa jabatannya sudah mau habis 30 Juni 2019. Hal ini disebabkan karena Gantino Habibie sudah menjabat sebagai Kepala Sekolah selama 11 tahun.
"Mendengar berita itu, Gantino Habibie merasa tidak senang, beliau ingin terus menjabat sebagai Kepala Sekolah, lalu dengan segala upaya dialihkan murid-murid kita ke Yayasan lain dengan nama sekolah SD Islam Al-Azhar Darussalam," ujar Muhardi. (Rizky)