Limapuluh Kota - Kegembiraan bercampur rasa haru tergambar dari wajah puluhan orang guru TK honorer Kabupaten Limapuluh Kota yang menerima Surat Keputusan (SK) Penyetaraan jabatan dan pangkat guru bukan PNS menjadi setara PNS.
Penyerahan SK penyetaraan jabatan dan pangkat guru bukan PNS tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Limapuluh Kota, Ir.H Irfendi Arbi, di aula pertemuan rumah dinas Bupati Limapuluh Kota, Labuah Basilang, Sabtu (22/6).
Dalam arahannya Bupati Irfendi Arbi menyampaikan kepada seluruh guru honorer yang menerima SK tersebut untuk terus bersyukur dan jangan pernah putus asa dalam memberikan ilmu, motivasi dan semangat untuk mendidik dan mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap nasib para guru honorer didaerah kita. Untuk itu teruslah bersemangat dan ikhlas dalam mengajar generasi muda daerah kita, semoga dengan diterimanya SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat mendorong semangat Ibu-ibu guruuntuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita,"himbau Bupati.
Selanjutnya ia juga menegaskan kepada para seluruh tenaga pendidik yang berstatus honorer itu agar tetap melakasanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan integritasi tinggi, dedikasi yang baik dan benar dalam mencerdaskan generasi penerus di Luak nan bungsu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota, Indrawati Munir melaporkan bahwa, SK penyetaraan ini diberikan kepada 75 guru honorer TK swasta yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Dikatakannya, penyerahan SK kesetaraan ini kepada guru honorer adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada guru honorer dan juga upaya pemerintah dalam memperjuangkan nasib serta kesejahteraan tenaga pendidik itu.
"Penyerahan SK ini berdasarkan Kepmendikbud Nomor: 28 tahun 2014 tentang penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS kepada sejumlah guru honor Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Limapuluh Kota, jadi para tenaga pendidik honorer ini telah disetarakan dalam jabatan/angka kredit sebagai guru pertama dengan pangkat/golongan ruang penata muda/III.a,"ujarnya.
Ia menambahkan bahwa puluhan honorer ini nantinya akan berpenghasilan setara PNS,hanya saja yang membedakan terkait hak yang belum memiliki gaji pokok, namun hitungan tunjangan sertifikasi berdasarakan gaji pokok PNS golongan III.a dan tergantung masa kerjanya.
"Sebelumnya para guru honorer ini menerima gaji sebesar 1,5jt/bulan dan setelah mendapat SK ini maka para guru ini akan mendapat gaji setara PNS," sambungnya.
Sementara itu, salah satu penerima SK tersebut, Yualiana Sasmita yang merupakan pengajar di TK Bhayangkari 10 Kabupaten Limapuluh Kota sangat mengungkapkan rasa haru dan bahagianya.
Bagaimana tidak, Ia mengungkapkan bahwa, dirinya telah mengabdi selama 12 tahun 10 bulan dalam mendidik anak-anak Kabupaten Limapuluh Kota dimulai sejak 1 Juli 2005, ia mengaku bangga dan terharu atas penyerahan SK tersebut, karena tidak semua guru honor bisa mendapatkannya.
“Selama ini kami sudah berusaha setiap tahun dan setiap bulan mengabdikan diri dari hari ke hari kami lalui senang dan pahit,” ujarnya.
Di kesempatan itu ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah yang telah memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini kepada Bapak Bupati serta dinas pendidikan yang telah memperjuangkan nasib kami, kami mendoakan semoga kebaikan Bapak-ibu ini mendapat balasannya dari Allah," tuturnya.(BD)