Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Yandra Ferry |
Bukittinggi - Meski pihak kontraktor PT. Bangun Kharisma Prima (BPK) telah mengupayakan maksimal pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi, Manajemen Konstruksi (MK) menilai pergerakan upaya kontraktor lambat.
Hal ini dikatakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), drg. Yandra Ferry didampingi Ramli Andrian Pejabat Pembuat Komitmen diruang kerjanya, pada hari Senin, 15 Juli 2019. Menurut Yandra, "Berdasarkan hasil evaluasi selama 3 minggu terakhir pasca terbitnya Surat Peringatan (SP) 1 serta pertemuan di Show Cost Meeting (SCM) 1 dan hasil penilaian MK, tim teknis pendamping (Dinas PUPR), PPK, KPA serta Bapak Walikota Bukittinggi sampai hari ini, PT. BPK dinilai lambat dalam mengupayakan konsekuensi kerjanya."
Yandra Ferry yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi menambahkan, namun demikian kita tetap mengikuti aturan yang berlaku bahwa masih ada waktu satu minggu lagi bagi kontraktor untuk memenuhi keterlambatan kerja pasca terbitnya SP1.
Meski dinilai lambat tambah Yandra, kita melihat ada upaya kontraktor untuk menyelesaikan keterlambatan kerjanya. Hal ini dibuktikan adanya itikat baik penambahan bahan material seperti besi sebanyak 200 ton, batu bata ringan sebanyak 4 kontainer, penambahan 60 orang pekerja serta crane baru yang biasa digunakan untuk mengangkat material pada proyek pembangunan dengan kapasitas jangkauan 55 meter.
"Artinya tinggal 1 minggu lagi yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 bagi kontraktor untuk memenuhi keterlambatan kerjanya. Kita akan evaluasi semuanya dengan perjanjian kerja dalam nota SCM 1, jika tidak memenuhi target kerja konsekuensinya kontraktor akan menerima Surat Peringatan ke dua (SP2)," tutup Yandra. (Rizky)